Honda

23 Honorer Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagaralam Kembali Masuk Kerja, Ini Kata Ardiansyah!

23 Honorer Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagaralam Kembali Masuk Kerja, Ini Kata Ardiansyah!

Pegawai Dinas Perpustakaan yang sempat dikabarkan dirumahkan awal tahun ini sudah mulai ngantor kembali. Kepala Dinas Perpustakaan angkat bicara soal itu.-FC/Dinas Perpustakaan dan kearsipan -

Seperti diketahui, sebelumnya beredar pemberitaan memasuki tahun 2024 para pegawai honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagaralam harus berdiam di rumah masing-masing sementara waktu ini.

Lho kok bisa? Ternyata hampir seluruh tenaga honorer yang ada di Dinas tersebut dirumahkan terkait Surat Kerja (SK) mereka yang berakhir pada 31 Desember 2023.

BACA JUGA:Ladies Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Chemical, Physical dan Hybrid Sunscreen, Mana yang Lebih Baik?

BACA JUGA:Buaya Senyulong Muncul di Aliran Sungai Desa Sadarkarya Musi Rawas, Masyarakat Diminta Hati-hati

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pagaralam Ardiansyah yang mengambil kebijakan tersebut membenarkan hal itu.

“Mereka (pegawai honorer) kita rumahkan sementara waktu saja.

Hal itu sembari memperbarui SK mereka.

Minggu ini kita akan lakukan evaluasi terlebih dahulu dan insyaallah minggu depan keluar SK baru,” terang Ardiansyah.

BACA JUGA:Tak Hanya Taurus, Inilah Deretan Zodiak yang Dianggap Sebagai Pasangan Ideal untuk Capricorn

BACA JUGA:Ini Daftar 3 Bansos yang Cair di Kantor Pos Mulai Hari Ini hingga 31 Januari, Berikut Aturan Pengambilannya

Ardiansyah menambahkan mereka yang dirumahkan tersebut akan dipanggil lagi setelah SK lama sudah diperbarui.

“Kita akan mempertahankan dan memprioritaskan yang lama dan sangat kecil kemungkinan merekrut tenaga honorer yang baru,” tegasnya.*

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul "Terkait Dirumahkannya Honorer Memasuki Tahun Baru, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Angkat Bicara"


Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: