Honda

Pemkot Lubuklinggau Buka Lowongan Pejabat Eselon 2, Ini lho Syarat dan Ketentuannya

Pemkot Lubuklinggau Buka Lowongan Pejabat Eselon 2, Ini lho Syarat dan Ketentuannya

Pemkot Lubuklinggau Buka Lowongan Pejabat Eselon 2 Ini lho Syarat dan Ketentuannya--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuklinggau mengadakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2 b, seleksi tersebut dalam rangka mengisi jabatan yang kosong. 

Ketua panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, Zainudin NAwawi, Phd, IPU yang tertuang dalam surat pengumuman mengungkapkan, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b Kota Lubuklinggau Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau akan melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dengan ketentuan sebagai berikut:

Jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang lowong dan akan diisi secara terbuka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Lubuklinggau Gelar Panen Raya Padi dan Semangka

Adapun persyaratan umum, berstatus sebagai Pegawai Negeri, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan 

Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas).

Kemudian bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kota Lubuklinggau atau Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) yang direkomendasikan oleh BNN, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat Pelantikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

Selanjutnya memiliki kompetensi, leadership dan integritas yang dibutuhkan pada jabatan yang diperlukan, tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik, berkomitmen menandatangani dan melaksanakan Pakta Integritas, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang dipersyaratkan serta Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) tahun terakhir.

BACA JUGA:Ini Strategi Jitu Pemerintah Kota Lubuklinggau Dalam Menekan Angka Inflasi

Tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak sedang dalam status tersangka/terdakwa/terpidana dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ditujukan kepada Panitia Seleksi.

Adapun persyaratan khusus, pangkat Minimal Pembina (IV.a), pengalaman jabatan minimal pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator / Fungsional Madya minimal 2 (dua) tahun, kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV ( D-IV) dana tau Strata I (S-1), telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, mendapatkan Persetujuan Atasan Langsung /izin/rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah.

Bagi Peserta yang berasal dari luar Pemerintah Kota Lubuk Linggau harus melampirkan izin dan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi.

Kemudian persyaratan administrasi, lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Lubuk Linggau dengan melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Murah Meriah di Lubuklinggau, Harga Tiket Masuk Terjangkau, Bisa Liburan ke Tempat Nyaman

Surat lamaran ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah, pakta Integritas ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), fotocopy ijazah D IV atau S-1 (S-2 dan S-3 jika memiliki) yang telah dilegalisasi, mengisi biodata sesuai format yang yang ditentukan (terlampir), fotocopy surat Keputusan CPNS, PNS dan Pangkat terakhir yang telah dilegalisasi. 

Fotocopy semua Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Eselon III yang pernah diduduki yang telah dilegalisasi atau jabatan Ess II (bagi yang pernah menduduki Ess II), fotocopy sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Tingkat II bagi yang telah memiliki, fotocopy sertifikat Diklat Teknis/Fungsional/Kompetensi yang dimiliki (jika ada) yang berkaitan dengan pengalaman pekerjaan yang dilamar.

Kemudian fotocopy Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS dan Penilaian Prestasi Kerja PNS minimal 2 (dua) tahun terakhir, surat Keterangan Sehat (Asli) dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas);

11. Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli) dari Badan Narkotika Kota Lubuklinggau atau Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) yang direkomendasikan oleh BNN, fotocopy bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.

BACA JUGA:Obyek Wisata Alam Paling Hits di Lubuklinggau, Lokasi Tepat Menghabiskan Liburan Tahun Baru

Fotocopy NPWP, pas Foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak surat lamaran yang disampaikan dengan latar belakang warna biru, surat Pernyataan Tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak sedang dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibubuhi materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dari Inspektorat Kota Lubuk Linggau atau Pejabat yang berwenang bagi pelamar dari luar daerah Kota Lubuklinggau.

Surat Pernyataan Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik yang dibubuhi materai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dan diketahui atasan langsung, surat Persetujuan/Izin/Rekomendasi dari Atasan Langsung/Kepala Perangkat Daerah untuk Pejabat Administrator, dari Asisten untuk camat dan dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi yang saat ini sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, surat Persetujuan/Izin/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi bagi peserta yang berasal dari luar Pemerintah kota Lubuklinggau.

Selanjutnya, untuk tahapan seleksi dan mekanisme, pendaftaran diumumkan melalui surat edaran, papan pengumuman, Media Cetak dan website BKPSDM Kota Lubuklinggau, setiap peserta mengisi Biodata sesuai format yang ditentukan (contoh terlampir), 

Seluruh berkas/dokumen pendukung (surat keputusan, SKP dan lainnya) dalam persyaratan umum sebagaimana dimaksud diatas (Huruf B) serta formulir lainnya dibuat 1(satu) Rangkap beserta softcopy dan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Lubuklinggau mulai hari dan tanggal diumumkan pada jam kerja.

BACA JUGA:Cegah Dampak Buruk Gadget di Kalangan Pelajar, Kodim o406 Lubuklinggau Gelar Lomba Panahan

Ditujukan kepada: PANITIA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOTA LUBUKLINGGAU d.a. BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA LUBUKLINGGAU Jalan Jl. Garuda No.10, Kelurahan Kayu Ara Lubuklinggau Telp. (0733) 321238-325666 Faksimile : (0733) 324650 Kode Pos 31615 website: www.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id

Untuk seleksi administrasi, panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, panitia seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya, uji Kompetensi, Panitia Seleksi menunjuk perseorangan/lembaga yang akan melakukan Uji Kompetensi dengan metode Assesmen terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.

Panitia Seleksi melakukan pemeriksaan terhadap hasil Assesment, penulisan Karya Tulis, Presentasi dan Wawancara, Panitia Seleksi melakukan Penilaian Presentasi Karya Tulis, Panitia seleksi melakukan Penilaian Wawancara, panitia Seleksi melakukan rekap terhadap hasil seluruh seleksi dan menyampaikan hasilnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Berikut Jadwal pendaftaran dan seleksi, pengumuman 4 Januari s.d 18 Januari 2024, Penerimaan berkas 5 Januari s.d 18 Januari 2024, seleksi administrasi 19 Januari 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Dibuka Presiden Jokowi, Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Hadiri Munaslub APEKSI 2023

Assesment Center 24 - 25 Januari 2024, Pengolahan hasil Assement Center 26 Januari - 2 Februari 2024, penyampaian Laporan hasil Assement Center 3 Februari 2024, penulisan Karya Tulis, Presentasi dan Wawancara 4-5 Februari 2024, enyampaian Hasil Penilaian Kepada PPK 6 Februari 2024, laporan proses pengisian JPTP ke KASN 7 Februari 2024.

Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti proses tahapan seleksi yang berjalan dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Lalu berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia seleksi.

Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKPSDM Kota Lubuklinggau dan website https://bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id.

BACA JUGA:Sensasi Pindang Ogan dan Musi Rumah Makan Sebroyot di Kota Lubuklinggau, Dijamin Bikin Kenyang dan Berkeringat

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui contact person Febrizal, SE ,MM (085273339759), Aidil Fitriansyah, SE (081267997276) dan Nur Husnina, S. STP, M. Si (082227152061). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: