Bagaimana Jika Pilpres 2024 Dua Putaran? Ini Aturan Pilpres 2 Putaran
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti 3 pasangan calon Presiden dan calon wakil presiden. -kolase-
BACA JUGA:Jaksa Artis: Inovasi Ala Kejari Muba Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemilik Barang Bukti
4. Kemudian akan dilangsungkan Pemungutan suara secara langsung di seluruh Indonesia pada 26 Juni 2024.
5. Setelah itu, dilanjutkan dengan penghitungan suara yang masuk mulai 26 Juni 2024-27 Juni 2024.
6. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 Juni 2024-20 Juli 2024.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: