Honda

Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Pada awal tahun ini, sederet bansos reguler, baik itu BPNT maupun PKH, akan disalurkan pemerintah-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pada awal tahun ini, sederet bansos reguler, baik itu BPNT maupun PKH, akan disalurkan pemerintah. 

Termasuk bansos tambahan yang memakai data penerima bansos Kemensos RI.

Bansos yang ada akan dibagikan dalam tahun ini, seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang akan menargetkan 30 juta penerima.

Kedua bansos ini telah dianggarkan dari Januari sampai dengan Desember. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Langsung 3 Bulan di KKS dan Pos, Ini Prediksi Tanggal Penyalurannya

BACA JUGA:18,8 Juta KPM BPNT Dapat Bansos Dobel Sampai Juni 2024, Cek Penerima dan Cara Ambilnya!

Disalurkan per tiga bulan, dan masuk dalam 4 tahap. 

Dimana Tahap 1 (Januari - Maret). 

Tahap 2 (April - Juni). 

Tahap 3 (Juli - September). 

BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini

Tahap 4 (Oktober - Desember).

Di tahun ini, tentu kedua bansos diatas akan sangat dinantikan kapan jadwal pencairannya. 

Mengingat, masyarakat di tanah air, khususnya yang kurang mampu, mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan pangan pada saat ini.

Adapun bansos akan disalurkan dalam 2 cara. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bantuan PKH dan Bansos BPNT Cair Lagi, Ini Langkah-Langkah Cek Daftar Penerima Manfaat

BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?

Melalui lembaga bayar Pos, dan lembaga bayar Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), diantaranya BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Setiap tahun secara berkala, Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran sistem yang berisi informasi Keluarga Penerima Manfaat.

Untuk memaksimalkan proses tersebut, data yang bersumber dari Dapodik, Dukcapil, BPS, dan BPJS, kemudian dilakukan sinkronisasi.

Adanya proses verifikasi dan validasi tersebut, dimaksudkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai harapan atau tidak salah sasaran.

BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?

BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?

Sehingga tidak mengherankan jika KPM yang pada tahun 2023 sempat mendapatkan bansos, belum tentu mendapatkan bantuan di tahun 2024. 

Untuk memastikan kamu dapat atau tidak, masih harus menunggu SK (Surat Keputusan) yang diterbitkan Kemensos, berupa daftar nama penerima ditahun ini.

Jika nama sudah terdaftar di SK, harus juga SPM (Surat Perintah Menyalurkan), kemudian SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).  

Agar dana bisa masuk rekening, dan diambil. 

BACA JUGA:UPDATE TERKINI: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair Serentak di Pos

BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair di KKS dan Pos, Cek Tanggal Penyalurannya

Sehingga muncul status sudah transaksi.

Untuk tetap berada di dalam daftar penerima manfaat, setiap KPM wajib memiliki sejumlah komponen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, terkhusus untuk bansos PKH.

Sebagai informasi tambahan, tercatat sebanyak 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT di sejumlah daerah masih belum mendapatkan jadwal penyaluran bansos.

Sampai dengan saat ini, simpang siur perihal status penyaluran bansos sudah banyak beredar di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Cair Sekaligus! Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Disini

BACA JUGA:5 Parfum Terbaik Pria di Alfamart yang Wanginya Memikat dan Tahan Lama, Harga Cuma Rp28.000

Untuk itu masyarakat harus bersabar sampai surat resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Di samping itu masalah muncul ketika banyak dari penerima manfaat yang tiba-tiba bansosnya tidak masuk. 

Untuk beberapa kasus, jika hal ini terjadi pada kamu, cukup lakukan hal ini. 

Pertama cek apakah datamu padan dan online pada Dukcapil, DTKS Desa atau Kelurahan. 

BACA JUGA:6 HP Murah dengan Kualitas Kamera Terbaik, Jaringan Sudah 5G dan Cuma 2 Jutaan Aja

BACA JUGA:Batu Akik Giok Aceh dan Giok Cina, Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaannya

Selanjutnya apakah masih memiliki komponen. 

Ketiga, apakah masuk kedalam penguurangan kuota atau tidak

Karena saat ini Kemensos memperketat masalah ini, terutama untuk yang terindikasi telah mampu.

Untuk mengaktifkan lagi, yang perlu kamu lakukan membawa kembali dari yang padan tersebut ke desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Berikut ini 4 Khasiat Batu Akik Yellow Safir Kuning, Nomor 2 Bisa Meningkatkan Status Sosial

BACA JUGA:Siap Rajai Jalanan Indonesia, Inilah Spesifikasi Unggulan All New Yamaha MX King 155 VVA

Apabila di Ducapil tidak ada masalah lagi, tinggal ajukan ulang ke SIK-NG yang ada di desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.

Demikian! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: