Honda

Kapolda Sumsel: Kasus Illegal Refinery Tanggung Jawab Bersama!

Kapolda Sumsel: Kasus Illegal Refinery Tanggung Jawab Bersama!

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat menegaskan, tanggung jawab dalam kasus illegal refinery bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian-Humas Polda Sumsel-

Seharusnya juga ditanyakan ke instansi terkait apa yang sudah dilakukan," ujarnya.

Karena semakin ke hilir, praktik illegal refinery ini keuntungannya makin besar. 

BACA JUGA:Pimpin Rakor Bidang Keuangan, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan ke Satker Berprestasi

BACA JUGA:Karo Ops Polda Sumsel Pimpin Apel Gabungan, Ini Pesannya

"Sedangkan kami, kepolisian ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum," tambahnya.

Mantan Kapolda Jambi ini juga mengatakan, kompleksitas dari praktik refinery illegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan lainnya.

"Coba juga tanyakan apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya, seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM. 

Juga Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat, meski itu juga ilegal," akunya.

BACA JUGA:Datang ke OKU Selatan, Wakapolda Sumsel Pastikan Hal Ini Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Personel Kepolisian Siap dalam Pengamanan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Wakapolda Sumsel

Polda Sumsel sendiri, saat ini gencar melakukan penertiban terhadap illegal refinery. 

"Tapi, ketika kita disibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan," urainya.

Sementara, di sisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Apalagi, Kapolda menegaskan, Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus, untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan Illegal refinery.

BACA JUGA:Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kapolda Katakan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel