Honda

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan Online yang Harus Kamu Ketahui.-Foto Freepik-

BACA JUGA:7 Aturan Pinjaman Online Terbaru 2024, Suku Bunga Turun Jadi 0,3 Persen, Kira-Kira Untung Atau Buntung?

- Kemudian pilih menu laporkan rekening 

- Selanjutnya masukkan rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening

- Langkah berikutnya isi jenis transaksi, nilai kerugian, media dan kronologi kejadian terakhir

- Kamu harus melampirkan bukti transfer screenshot percakapan transaksi serta dokumen pendukung lainnya

BACA JUGA:Pinjaman Online Langsung Cair ? Begini Cara Mencairkan Dana Spinjam Shopee Langsung Ke Rekening

BACA JUGA:Syarat Ajukan 3 Jenis KUR BSI 2024, Bisa Ajukan Secara Online dengan Pinjaman Capai Rp500 Juta

- Selanjutnya gunakan layanan online milik pemerintah selain melalui cek rekening.id.

Kemekominfo menyediakan layanan online khusus pengaduan layanan tersebut bisa diakses lewat web kominfo.go.id.

Berikut ini cara melaporkan penipuan secara lengkap di situs kominfo.go.id.

Masuk ke situs kominfo.go.id lalu pilih menu aduan BRT.

BACA JUGA:Hot Info! Daftar KUR BNI 2024 Bisa Secara Online, Buruan Cek Informasi Lengkapnya Disini

BACA JUGA:Ada 3 Kategori Pinjaman KUR BRI 2024, Yuk Simak Syarat dan Cara Ajukan Lewat Online

Selanjutnya isi formulir, identitas pelapor meliputi nomor HP seluler, email, dan nama lengkap.

Kemudian klik menu pengaduan lalu tuliskan kasus yang kamu alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: