RDPS
Honda

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan Online yang Harus Kamu Ketahui.-Foto Freepik-

BACA JUGA:7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya

Jangan lupa tuliskan tanggal kejadian dan lokasinya.

Lalu pilihlah instansi tujuan yang berhubungan dengan laporan kamu.

Jika ada kasus pidana klik tindak pidana di menu situasi khusus selanjutnya hubungi OJK.

Khusus buat kamu yang ditipu oleh penyelenggara investasi.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

BACA JUGA:Bukan Pinjol! Ini Cara Dapatin Saldo DANA Gratis Rp99.000 Langsung Cair, Ayo Buruan di Coba

Kamu bisa melapor ke OJK.

Lembaga ini memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui nomor 1500655.

Selain itu kamu juga dapat mengakses layanan lewat email konsumen ojk.go.id.

Demikian informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: