Honda

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ingin Uang Kembali dan Penipu Tertangkap? Coba 7 Cara Ini Untuk Melaporkan Penipuan Online

Ilustrasi Cara Melaporkan Penipuan Online yang Harus Kamu Ketahui.-Foto Freepik-

Setelah itu kamu bisa mengklik mulai chat percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdes dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau bukti lainnya yang dapat membuktikan adanya penipuan.

Langkah selanjutnya buat status di media sosial atau laporkan akun milik penipu.

BACA JUGA:Siapkan Syaratnya dari Sekarang, KUR BNI 2024 Segera Dibuka, Bisa Ajukan Secara Online dan Offline

BACA JUGA:Tutorial Ajukan KUR BRI Via Online, Hanya Modal Hape Tanpa Harus Datang ke Bank

Apakah pelaku penipuan memiliki media sosial seperti Instagram atau Facebook? Kalau iya kamu bisa membuat report akun media sosial.

Selain mencegah penipuan terhadap orang lain cara ini memancing pelaku untuk menghubungi pelapor.

Sebaliknya jika penipu tidak memiliki media sosial kamu bisa menceritakan kasus dengan share di media sosial.

Dengan demikian orang yang mempunyai media sosial dapat terhindar dari penipuan karena membaca status kamu.

BACA JUGA:Catat! 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memakai Pinjol, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Jangan Mudah Ketipu Janji Manis, Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WA, Ini Cara Menghindarinya

Laporkan penipu ke situs lapor.go.id 

Situs lapor.go.id merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dirilis oleh KemenpanRB.

Situs ini dikembangkan dan dikelola oleh kantor staff Presiden Republik Indonesia untuk melaporkan penipuan.

Kamu bisa memulai dari menulis kronologinya kemudian cantumkan juga nama akun penipu, nomor HP selulernyal, serta nilai kerugian.

BACA JUGA:Waspada, KTP Kamu Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mengetahuinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: