Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Ini Kolaborasi Kemendagri dan KPK
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberi sambutan, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.-Kemendagri-
Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di bawah wewenang pemerintah provinsi.
"Kami siap untuk mendukung KPK agar semua pemerintah daerah [sebanyak] 552, [yaitu] 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten ini, kita lakukan gerakan bersama untuk mendukung, termasuk di bidang pendidikan," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: