Diduga Ada Kecurangan, KPU Kota Palembang Non Aktifkan Petugas PPK Sukarami, Ketua PPK Sukarami Menghilang?
Candra, Ketua PPK Sukarami Kota Palembang tidak ada di tempat dan tak bisa dihubungi ketika KPU Kota Palembang mengambil alih dan menghentikan perhitungan suara di PPK Sukarami pada Minggu 3 Maret 2024-Kurniawan -palpres.com
“Kita malam ini mengambil alih dan menghentikan kegiatan penghitungan suara di PPK Sukarami, selanjutnya akan kita lakukan penghitungan ulang di kantor KPU Kota Palembang,” ujar Syawaludin.
Dari pantauan Palpres.com di lokasi sejak pagi Minggu, 3 Maret 2024 hingga malam saat pengambilalihan oleh KPU Kota Palembang, hanya ada dua orang petugas PPK Sukarami yang berada di tempat bersama dengan petugas Panwascam dan juga saksi-saksi parpol.
Hal ini juga terlihat pada saat penandatanganan berita acara pengambilalihan dan penghentian kegiatan perhitungan suara oleh KPU Kota Palembang.
BACA JUGA:5 Manfaat Es Batu yang Jarang Diketahui Orang ,Ternyata Bisa Bikin Kulit Wajah Glowing
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defiyansa Hadiri Muktamar XX IMM di Palembang
Berita Acara tersebut hanya ditanda tangani oleh petugas PPK Kota Palembang, Adi Fajeriyansyah.
Lantas, kemana gerangan Candra selaku Ketua PPK Sukarami?
Hingga proses perpindahan Plano dan juga Kotak Suara dilakukan keberadaan Candra belum juga diketahui.
Bahkan beberapa kali Ketua KPU Kota Palembang menghubungi lewat telepon selularnya tidak ada jawaban.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Makin Cepat Via Jalan Tol Baru, Akan Dibuka Tahun Ini
BACA JUGA:Inilah 5 Obat Sakit Gigi Berlubang yang Alami, Cuma Gunakan Bumbu Dapur Hasilnya Mujarab
Pun begitu juga ketika Palpres.com mencoba menghubungi via Whatsappnya. Pesan hanya terkirim dan tidak ada respon dari Candra.
Entah apa yang terjadi, bukankah seharusnya Ketua PPK Sukarami berada di tempat saat dilakukan perhitungan suara.
Hal ini membuat dugaan adanya indikasi penggelembungan suara benar-benar terjadi di PPK Sukarami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: