Diduga Ada Kecurangan, KPU Kota Palembang Non Aktifkan Petugas PPK Sukarami, Ketua PPK Sukarami Menghilang?
Candra, Ketua PPK Sukarami Kota Palembang tidak ada di tempat dan tak bisa dihubungi ketika KPU Kota Palembang mengambil alih dan menghentikan perhitungan suara di PPK Sukarami pada Minggu 3 Maret 2024-Kurniawan -palpres.com
Apalagi, KPU Kota Palembang langsung mengambil alih dan akan melakukan perhitungan ulang suara di Kantor KPU Kota Palembang dan menon aktifkan semua petugas PPK Sukarami.
BACA JUGA:7 Manfaat Gaib Tersembunyi di Batu Akik Teratai Muratara, Ini Ulasannya
BACA JUGA:Peringati HUT 358 Kesultanan Palembang, AMPCB Adakan Diskusi Revitalisasi Benteng Kuto Besak.
Diketahui, KPU Kota Palembang akan melakukan perhitungan ulang Senin 4 Maret 2024 di kantor KPU Kota Palembang sebagai berikut :
1. Rekapitulasi DPR RI untuk 7 kelurahan di seluruh kecamatan Sukarami
2. Rekapitulasi DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak
3. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 43 kotak
BACA JUGA:6 Kelebihan Menggunakan eSIM di Smartphone, Teknologi Kartu SIM Masa Depan
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Telemo Komering, Remaja Ini Ditemukan Tim SAR Gabungan
4. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Sukajaya sebanyak 5 kotak.
“Kita akan melakukan perhitungan ulang. Untuk DPR RI kita hitung dari awal untuk seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sukarami yakni sebanyak 521 TPS,” pungkas Syawal.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: