Honda

Diduga Ada Kecurangan, KPU Kota Palembang Non Aktifkan Petugas PPK Sukarami, Ketua PPK Sukarami Menghilang?

Diduga Ada Kecurangan, KPU Kota Palembang Non Aktifkan Petugas PPK Sukarami, Ketua PPK Sukarami Menghilang?

Candra, Ketua PPK Sukarami Kota Palembang tidak ada di tempat dan tak bisa dihubungi ketika KPU Kota Palembang mengambil alih dan menghentikan perhitungan suara di PPK Sukarami pada Minggu 3 Maret 2024-Kurniawan -palpres.com

PALPRES.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin mengambil tindakan tegas dengan menon aktifkan semua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Kota Palembang.

Hal ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran berupa penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Kota Palembang pada saat kegiatan perhitungan suara pada Minggu 3 Maret 2024 malam.

“Mulai besok Senin 4 Maret 2024 semua petugas PPK Sukarami kita non aktifkan dari tugasnya,” tegas Syawaludin pada Minggu 3 Maret 2024 malam.

Dikatakannya, tindakan dilakukan setelah pihaknya melihat adanya ketidakberesan pada perhitungan suara yang berlangsung di PPK Sukarami Kota Palembang.

BACA JUGA:Terindikasi Kecurangan Perhitungan Suara, Aparat Kepolisian Kawal Pemindahan Kotak Suara di PPK Sukarami

BACA JUGA:Terindikasi Penggelembungan Suara, KPU Kota Palembang Hitung Ulang 521 TPS di Sukarami, Besok di KPU Kota

Terlebih lagi, saat dirinya mendatangi gedung serbaguna Camat Sukarami Kota Palembang, hanya ada dua orang petugas PPK Sukarami dan juga Panwaslu dan saksi-saksi dari partai Politik yang mengikuti Pemilu 2024.

“Indikasinya ada penggelembungan suara di PPK Sukarami.

Sampai saat ini Ketua PPK Sukarami Candra tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi dari tadi,” ujarnya.

Oleh karena itulah, pihaknya langsung mengambil tindakan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPU Kota Ambil Alih Perhitungan Suara PPK Sukarami, Terindikasi Penggelembungan Suara

BACA JUGA:Ishak Mekki Kawal Langsung Perhitungan Suara di PPK Sukarami, Terindikasi Ada Upaya Penggelembungan Suara

Terlebih lagi sudah banyak massa pendukung dari Partai Demokrat yang memenuhi lapangan Kantor Camat Sukarami. 

“Kita malam ini mengambil alih dan menghentikan kegiatan penghitungan suara di PPK Sukarami, selanjutnya akan kita lakukan penghitungan ulang di kantor KPU Kota Palembang,” ujar Syawaludin.

Dari pantauan Palpres.com di lokasi sejak pagi Minggu, 3 Maret 2024 hingga malam saat pengambilalihan oleh KPU Kota Palembang, hanya ada dua orang petugas PPK Sukarami yang berada di tempat bersama dengan petugas Panwascam dan juga saksi-saksi parpol.

Hal ini juga terlihat pada saat penandatanganan berita acara pengambilalihan dan penghentian kegiatan perhitungan suara oleh KPU Kota Palembang.

BACA JUGA:5 Manfaat Es Batu yang Jarang Diketahui Orang ,Ternyata Bisa Bikin Kulit Wajah Glowing

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defiyansa Hadiri Muktamar XX IMM di Palembang

Berita Acara tersebut hanya ditanda tangani oleh petugas PPK Kota Palembang, Adi Fajeriyansyah.

Lantas, kemana gerangan Candra selaku Ketua PPK Sukarami?

Hingga proses perpindahan Plano dan juga Kotak Suara dilakukan keberadaan Candra belum juga diketahui.

Bahkan beberapa kali Ketua KPU Kota Palembang menghubungi lewat telepon selularnya tidak ada jawaban.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Makin Cepat Via Jalan Tol Baru, Akan Dibuka Tahun Ini

BACA JUGA:Inilah 5 Obat Sakit Gigi Berlubang yang Alami, Cuma Gunakan Bumbu Dapur Hasilnya Mujarab

Pun begitu juga ketika Palpres.com mencoba menghubungi via Whatsappnya. Pesan hanya terkirim dan tidak ada respon dari Candra.

Entah apa yang terjadi, bukankah seharusnya Ketua PPK Sukarami berada di tempat saat dilakukan perhitungan suara.

Hal ini membuat dugaan adanya indikasi penggelembungan suara benar-benar terjadi di PPK Sukarami.

Apalagi, KPU Kota Palembang langsung mengambil alih dan akan melakukan perhitungan ulang suara di Kantor KPU Kota Palembang dan menon aktifkan semua petugas PPK Sukarami.

BACA JUGA:7 Manfaat Gaib Tersembunyi di Batu Akik Teratai Muratara, Ini Ulasannya

BACA JUGA:Peringati HUT 358 Kesultanan Palembang, AMPCB Adakan Diskusi Revitalisasi Benteng Kuto Besak.

Diketahui, KPU Kota Palembang akan melakukan perhitungan ulang Senin 4 Maret 2024 di kantor KPU Kota Palembang sebagai berikut :

1. Rekapitulasi DPR RI untuk 7 kelurahan di seluruh kecamatan Sukarami 

2. Rekapitulasi DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak

3. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 43 kotak

BACA JUGA:6 Kelebihan Menggunakan eSIM di Smartphone, Teknologi Kartu SIM Masa Depan

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Telemo Komering, Remaja Ini Ditemukan Tim SAR Gabungan

4. Rekapitulasi DPRD Kota di Kelurahan Sukajaya sebanyak 5 kotak.

“Kita akan melakukan perhitungan ulang. Untuk DPR RI kita hitung dari awal untuk seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sukarami yakni sebanyak 521 TPS,” pungkas Syawal.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: