Diduga Ada Kecurangan, KPU Kota Palembang Non Aktifkan Petugas PPK Sukarami, Ketua PPK Sukarami Menghilang?
Candra, Ketua PPK Sukarami Kota Palembang tidak ada di tempat dan tak bisa dihubungi ketika KPU Kota Palembang mengambil alih dan menghentikan perhitungan suara di PPK Sukarami pada Minggu 3 Maret 2024-Kurniawan -palpres.com
PALPRES.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin mengambil tindakan tegas dengan menon aktifkan semua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Kota Palembang.
Hal ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran berupa penggelembungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Kota Palembang pada saat kegiatan perhitungan suara pada Minggu 3 Maret 2024 malam.
“Mulai besok Senin 4 Maret 2024 semua petugas PPK Sukarami kita non aktifkan dari tugasnya,” tegas Syawaludin pada Minggu 3 Maret 2024 malam.
Dikatakannya, tindakan dilakukan setelah pihaknya melihat adanya ketidakberesan pada perhitungan suara yang berlangsung di PPK Sukarami Kota Palembang.
Terlebih lagi, saat dirinya mendatangi gedung serbaguna Camat Sukarami Kota Palembang, hanya ada dua orang petugas PPK Sukarami dan juga Panwaslu dan saksi-saksi dari partai Politik yang mengikuti Pemilu 2024.
“Indikasinya ada penggelembungan suara di PPK Sukarami.
Sampai saat ini Ketua PPK Sukarami Candra tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi dari tadi,” ujarnya.
Oleh karena itulah, pihaknya langsung mengambil tindakan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPU Kota Ambil Alih Perhitungan Suara PPK Sukarami, Terindikasi Penggelembungan Suara
Terlebih lagi sudah banyak massa pendukung dari Partai Demokrat yang memenuhi lapangan Kantor Camat Sukarami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: