Honda

Sandra Dewi Bisa Terseret jadi Tersangka Usai Suaminya Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Bisa Terseret jadi Tersangka Usai Suaminya Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Bisa Terseret jadi Tersangka Usai Suaminya Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah-instagram/@sandradewi88-

BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa

Jumlah ini menunjukkan dampak yang sangat besar dari tindak korupsi terhadap perekonomian dan keuangan negara.

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya peran hukum dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Suara Kamaruddin Simanjuntak memberikan sorotan atas urgensi penanganan kasus ini secara tegas dan transparan, serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi dalam masyarakat yang berkeadilan.

Semua pihak, termasuk mereka yang terkait secara tidak langsung, harus tunduk pada hukum dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Deposito dan Dana Hibah, 2 Eks Pengurus KONI Sumsel Dituntut Hukuman Berbeda

Perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret Harey Moeis dan kolega membuat kaget sejumlah orang.

Pasalnya, nilai kerugian yang diakibatkan korupsi tersebut membuat negara merugi sangat besar.

Kejaksaan Agung mengungkap perkara mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Setidaknya ada 16 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:3 Pejabat PLN Ini Dicekal KPK Keluar Negeri, Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek di PLTU Bukit Asam

Salah satu tersangkanya adalah suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.

Kejagung bahkan mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas perkara korupsi tersebut mencapai Rp271 triliun.

"Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini senilai Rp271.069.688.018.700," terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: