RDPS
Honda

Memalukan, 8 Atlet Bulutangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, 4 Orang Diantaranya Dihukum Seumur Hidup

Memalukan, 8 Atlet Bulutangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, 4 Orang Diantaranya Dihukum Seumur Hidup

ilustrasi: 8 atlet bulutangkis Indonesia dihukum berat BWF karena match fixing dan perjudian bulutangkis-pexels/eric anada-

Selanjutnya, pada Sabtu 30 Maret 2024, BWF memperbarui keputusannya dengan tetap memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Sementara BWF juga menghukum Sekartaji Putri dengan larangan menjalani kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun dan juga dikenakan denda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.

BACA JUGA:Pengurus Pusat Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gelar Bukber Akbar, Cek Tanggalnya Disini

BACA JUGA:Maksimal 45 tahun BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Buka 5 Lowongan Kerja Untuk SMA Sederajat D4/S1

Untuk Mia Mawarti dan Fadilla Afni, BWF memberikan hukuman larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun dan denda sebesar US$10 ribu. Sebelumnya Mia dan Fadilla didakwa hukuman 10 tahun.

BWF juga memberikan hukuman larangan berkegiatan di bulutangkis selama 7 tahun dan denda US$7 ribu kepada Aditya Dwiantoro.

Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto dihukum dengan larangan 6 tahun di bulutangkis dengan denda US$3 ribu. Seluruh hukuman yang diberikan tersebut berlaku sejak 18 Januari 2020.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: