Memalukan, 8 Atlet Bulutangkis Indonesia Dihukum Berat BWF, 4 Orang Diantaranya Dihukum Seumur Hidup
ilustrasi: 8 atlet bulutangkis Indonesia dihukum berat BWF karena match fixing dan perjudian bulutangkis-pexels/eric anada-
Sebelumnya, BWF sempat memberitahu PBSI guna mengajukan permintaan wawancara lain kepada ID, SP, FA, dan MM dalam periode 18 September 2017 hingga 12 Maret 2019.
Namun sayangnya keempatnya tidak pernah menghadiri wawancara yang diminta.
Federasi Bulutangkis Dunia itu memberi tahu PBSI soal dakwaan pelanggaran peraturan BWF oleh delapan terdakwa itu berupa 'pemberitahuan hukuman'.
PBSI telah diberikan waktu hingga 10 Oktober 2019 untuk merespons, namun tidak ada respons dari PBSI.
BACA JUGA:Lowongan Kerja: PT Lambang Azas Mulia Siapkan 4 Posisi Ini bagi Lulusan D3 dan S1
BACA JUGA:16 Golongan Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024, Cair Bulan Juni
Pihak PBSI baru memberikan respons pada 6 November 2019 untuk pemberitahuan hukuman yang dijatuhkan kepada HT, AY, SP, dan AP.
Namun, untuk ID (Ivandi Danang), MM (Mia Mawarti), FA (Fadila Afni), dan AD (Aditya Dwiantoro) PBSI tidak bisa menghubungi, termasuk klub lama mereka.
Selanjutnya BWF terus mendesak PBSI agar mendapatkan konfirmasi mengenai empat terdakwa lain.
Lantas pada 5 Desember 2019 BWF meminta PSBI memenuhi kewajiban tersebut dan memastikan terdakwa mengetahui tuduhan itu serta menuntut mereka.
BACA JUGA:CATAT! Ini 5 Daftar Masjid di Jakarta untuk Salat Idul Fitri 2024, Siap Tampung Ribuan Jamaah
Sayangnya, ketika permasalahan belum selesai, justru pada Januari 2020 BWF mengetahui PBSI mengizinkan AP mengikuti 4 turnamen yang dilarang BWF.
Puncaknya, BWF mendakwa delapan pemain Indonesia terkait pelanggaran Kode BWF tentang Perjudian, Taruhan, dan, Hasil Pertandingan yang Tidak Teratur pada awal Januari 2021 berdasarkan keputusan Panel Pemeriksa Independen pada 22 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: