Honda

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak-instagram/@tangsel.life-

PALPRES.COM- Sebagai upaya untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik lebaran, Korlantas Polri menerapkan sebuah sistem yaitu 'Delaying System' di Pelabuhan Merak Banten.

Lantas apap itu Delaying System?.

Bagi para pemudik yang akan melewati Pelabuhan Merak, perlu mengetahui adanya Delaying System ini.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, Delaying System ini diterapkan di beberapa titik krusial yang mengarah ke Pelabuhan.

BACA JUGA:Macet Selama 12 hari, Adakah Indonesia Dalam 7 Daftar Kemacetan Terparah di Dunia Ini?

BACA JUGA:Mau Palembang-Betung Seperti Tragedi Brexit 2016? Macet Akibat Mudik Paling Parah Sepanjang Sejarah Indonesia

"Antara kendaraan masuk dan keluar ini tidak boleh terjadi penguncian,"ungkap Aan Suhanan. 

Adapun beberapa titik yang sudah diterapkan Delaying System diantaranya di KM 13 Tangerang.

Aan juga berharap agar masyarakat yang melintas di wilayah yang diterapkan Delaying System ini dapat memakluminya. 

"Kita atur, ini mohon maklum kepada masyarakat, akibat dari delaying system ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Ini kebijakan yang tidak populis, kebijakan yang pahit tapi harus kita lakukan,"ujar Aan. 

BACA JUGA:Situasi Terkini Jalan Lintas Palembang-Betung, Sempat Macet Total 23 Km, Banyak Pengemudi Main Terobos

BACA JUGA:Meski Macet Parah, Jadikan 'Mudikmu' Lebih Enjoy dengan 5 Strategi Anti-Bosan Saat di Perjalanan

Delaying System sendiri dalam rekayasa lalu lintas adalah pengaturan penundaan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan. 

Pola ini diterapkan di Pelabuhan Merak ini adalah pola 100 kendaraan masuk secara bergilir dan melakukan penyekatan kendaraan di daerah Cikuasa Atas-Cilegon. 

Delaying System diterapkan pada pintu masuk Pelabuhan Merak dengan cara menggilir kendaraan untuk masuk ke Pelabuhan. 

"Ya ada penyekatan di Cikuasa Atas kita sekat untuk mengatur kendaraan masuk ke Merak.Merak sudah kosong 100 kita atur 100 berangkat. Ini kita lakukan agar kendaraan tidak bertemu antara yang keluar dan masuk,"jelas Aan.

BACA JUGA:Kemacetan Parah Tutup Jalur Lalu lintas Palembang-Betung: Pemudik Terpaksa Menginap di Pinggir Jalan

BACA JUGA:Rawan Macet Berjam-jam, Pemudik Disarankan Lewat Jalan Palembang-Betung di Siang Hari

Dengan penerapan pola ini diharapkan dapat mencegah dampak yang lebih luas akibat kemacetan dan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak. 

"Karnea kalau sudah terjadi macet total, yang keluar tidak bisa masuk pelabuhan, begitu juga sebaliknya, ini akan mengunci dan dampaknya bisa lebih luas lagi,"terang Aan.

Pemerintah melakukan delaying system untuk masuk ke pelabuhan Merak, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan. 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan pola ini dilakukan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak. 

BACA JUGA:ikuti Cara Ini Agar Tidak Mengantuk Saat Macet Mudik Lebaran!

BACA JUGA:Awas Kemacetan! Inilah 3 Daerah dengan Tujuan Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak, Daerahmu Termasuk?

"Karena itu kalau kita lihat antrian di jalan tol. Ada yang kita delay, kita tahan itu agar tidak terjadi kepadatan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan para pemudik," kata Menko Muhadjir.

Terpantau hingga Sabtu 6 April 2024 volume kendaraan kea rah Merak mengalmi peningkatan 5 persen atau sekitar 55.000 kendaraan yang mengarah ke Merak. 

Penerapa Delaying System ini mulai dilakukan pada Jumat 5 April 2024. 

Lanjutnya, pihak kepolisian telah bekerjasama dengan stakeholder penyeberangan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan seperti penambahan kapal, mempercepat bongkar muat barang dan sebagainya.

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: