Sultan Mahmud Badarudin II Tak Jadi Bandara Internasional Lagi, Cek Daftar Bandara yang Turun Kelas!
Bandara SMB II Palembang yang turun kasta jadi Bandara Domestik.-Maps/Noor Asyhadi-
PALPRES.COM - Beberapa waktu lalu melalui surat resminya Kemenhub memutuskan sederet bandara Internasional yang jadi bandara domestik.
Setelah surat yang diterbitkan oleh Kemenhub yang bernomor 31 Tahun 2024 yang berisikan tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 rilis, sontak hal ini membuat masyarakat ditanah air menjadi sedikkit gaduh.
Keputusan Menteri ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus internasional dari semula 34 bandara.
Tujuan penetapan ini adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pendemi Covid-19.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Kabupten Ogan Komering Ulu, Salah Satunya Bikin Kamu Merinding
BACA JUGA:7 Fakta Menarik yang Hanya Ada Di Kabupaten Ogan Ilir, Nomor 4 Jarang Kamu Ketahui!
Selain itu, adapun tujuan dari dikeluarkannya surat tersebut sebagai cara untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub atau pengumpan interasional di negara sendiri.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang resmi dibuka sejak 2015 hingga 2021 ini, hanya beberapa saja yang melayani penerbangan ke luar negeri.
Sementara bandara internasional lainnya, hanya melayani penerbangan jarak dekat atau ke satu atau dua negara saja.
Lalu apa yang membedakan dua jenis bandara ini. Berdasarkan laman sttkd.ac.id berikut adalah perbedaan antara bandara internasional dan domestik:
BACA JUGA:Waktunya Libur Sekolah, Inilah Wisata Alam Favorit Keluarga di Palembang
BACA JUGA:7 Kampus Indonesia Paling Banyak Dihuni Cewek-cewek Cantik, Kampusmu Termasuk?
Bandar udara internasional menyediakan layanan penerbangan jarak jauh ke berbagai negara di dunia sementara bandara domestik hanya melayani rute lokal.
Selain rute, perbedaan bandara internasional dan domestik juga bisa terlihat dari segi fasilitas yang tersedia. Pertama dari segi skala dan kapasitas, bandara internasional pasti lebih besar dan lengkap jika kita bandingkan dengan domestik.
Selain ukuran, ada perbedaan juga pada jumlah fasilitas tersebut.
Sebagai contoh, bandara domestik normalnya hanya memiliki 2 terminal, sedangkan bandara internasional bisa 3-4 terminal.
BACA JUGA:Menapaki 3 Bangunan Bersejarah Di Kota Palembang yang Tetap Kokoh Berdiri Meski Kini Dimakan Zaman
Lebih lanjut, berikut adalah tiga fasilitas yang wajib ada di bandara internasional dan tidak ada di bandara domestik:
1. Pabean (custom) : pabean adalah instansi yang mengawasi dan mengurus bea impor dan ekspor. Jika ada barang yang masuk atau dikirim ke luar negeri maka harus melalui proses ini.
2. Imigrasi : memproses pemindahan penduduk negara lain ke negara tertentu untuk menetap.
3. Karantina : pengecekan dan pemeriksaan untuk penumpang, hewan, tumbuhan, dan penumpang memastikan semuanya aman dan sesuai standar.
Sejak terbitnya surat keputusan tersebut, maka terdapat hanya 17 bandara yang akan melayani penerbangan internasional.
BACA JUGA:7 Tanda Ini adalah Bukti Gebetanmu Juga Menyukaimu, Nomor 4 Membuat Kamu Merasakan Butterfly Era
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Ayam Hias yang Paling Dicari Oleh Pecinta Hewan Peliharaan
Daftar Bandara Internasional:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
BACA JUGA:Pantau! Inilah Deretan 10 Jenis Ikan Hias Guppy Paling Populer di Dunia
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
BACA JUGA:4 Fakta Menarik Tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir yang Ada Di Sumsel, Yuk Disimak!
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
Daftar bandara yang statusnya berubah menjadi bandara domestik:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara
3. Bandara Raja Hajil Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
BACA JUGA:8 Ciri Tubuh Dipenuhi Aura Negatif, Nomor 1 Paling Sering Dilakukan
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Ayam Hias yang Paling Dicari Oleh Pecinta Hewan Peliharaan
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan
5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat
8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY
9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah
BACA JUGA:XL Axiata Bagikan Dividen Rp635,5 Miliar, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Alami Perubahan
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur
12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat
13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
15. Bandara El Tari, Kupang, NTT
16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku
17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Menarik di Sekitar IKN, Nomor 3 Dapat Melihat Seluruh Area Ibukota Nusantara
Meskipun hal ini sudah diputskan, ternyata banyak juga kontroversi yang ditimbulkan.
Terlebih untuk warga Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri.
Bagaimana bisa bandara sekelas Sultan Mahmud Badaruddin II bisa turun kasta.
Tentunya hal ini sangat merugikan bagi kemajuan Sumsel kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: