Honda

FINAL! MenPAN RB Selesai Tetapkan Formasi PNS PPPK 2024, Berikut Daftarnya

FINAL! MenPAN RB Selesai Tetapkan Formasi PNS PPPK 2024, Berikut Daftarnya

Ilustrasi MenPAN RB yang telah mengumumkan penetapan formasi CPNS dan PPPK 2024-kemenpan rb-

PALPRES.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan sejumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS dan PPPK 2024.

Proses penetapan formasi yang dilakukan MenPAN RB ini telah selesai dilakukan pada Juni 2024.

Sekretaris KemenPAN RB, Rini Widyantini menuturkan, bahwa penetapan formasi harus rampung di bulan Juni agar seleksi CASN bisa dimulai pada Juli 2024.

Sementara untuk jadwal resminya, masih menunggu keputusan dari Menteri PAN RB.

BACA JUGA:PT Indonesia Weda Bay Industrial Park ( IWIP) Buka Lowongan Kerja untuk 6 Posisi, Proyek Strategis Nasional

Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian dan Lembaga Negara

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 yang telah disetujui Menpan RB:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

Total formasi sebanyak 110.553 yang terdiri dari 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

Formasi tersebut mencakup guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, guru SMA Katolik, dosen PTKN, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kemudian ada 1.378 formasi yang akan ditempatkan di IKN, dimana Kementerian Agama diperkirakan akan pindah ke IKN pada gelombang ketiga yakni tahun 2025-2026.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Jumlah formasi sebanyak 40.541 yang terdiri dari 15.462 formasi PNS dan 25.079 formasi PPPK.

BACA JUGA:6 Kategori KPM Bansos PKH yang Dapat BLT MRP Pada Juli Ini Sekaligus 3 Bulan

Formasi tersebut ditujukan bagi guru, dosen, dan SDM perguruan tinggi serta kebutuhan CASN di IKN.

3. Kementerian Sosial (Kemensos)

Jumlah formasi sebanyak 40.839 yang terdiri dari 125 formasi CPNS teknis, 141 CPNS tenaga kesehatan, 40.508 PPPK tenaga teknis dan 65 PPPK tenaga kesehatan.

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

BACA JUGA:Rutin Gelar Donor Darah, Pertamina Hulu Kalimantan Timur Raih Penghargaan dari PMI Balikpapan

Jumlah formasi sebanyak 18.017 yang terdiri dari 1.385 formasi CPNS tenaga teknis, 6 CPNS tenaga kesehatan, 16.543 PPPK tenaga teknis dan 83 PPPK tenaga kesehatan.

Semua usulan kebutuhan ASN dari Kemenhub ini telah disetujui Menpan RB.

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Jumlah formasi sebanyak 26.319 yang terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 PPPK tenaga teknis.

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Jumlah formasi sebanyak 23.200 yang terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 formasi PPPK.

Menariknya, skema intensif disiapkan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).

7. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

BACA JUGA:Data BPS 2024: Ini 5 Daerah Penghasil Orang Pintar Terbanyak di Jawa Timur

Jumlah formasi sebanyak 25.258 yang terdirid ari 13.687 CPNS tenaga teknis, 4.597 CPNS tenaga kesehatan, 3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan.

8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Jumlah formasi sebanyak 18.557 yang terdiri dari 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK.

Formasi ini mencakup analis hukum, analis pengawasan dan auditor.

BACA JUGA:ATURAN BARU, Data Penerima Bansos di DTKS Diperbarui Setiap Bulan, Kemensos Serahkan Pengajuan dan Penghapusan

Total Formasi CASN 2024

Tahun ini, secara keseluruhan ada 1.289.824 formasi CASN yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN secara bertahap.

Dimana jumlah formasi tahun ini terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Sedangkan untuk ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 yang terdiri dari 14.114 formasi CPNS dan 57.529 formasi PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: