Honda

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000  Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Pemerintah berikan bansos untuk ibu hamil-Freepik.com/prostooleh-

Perlu diketahui, dalam bantuan PKH terdapat 2 kategori yang memang difokuskan terhadap pemenuhan gizi dengan besaran bantuan Rp. 3.000.000 per tahun. 

Jadi bantuan yang didapat adalah Rp. 750.000 per tahapnya untuk kedua kategori tersebut.

BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

Disamping mendapatkan stimuls dalam bentuk bantuan, melalui PKH masyarakat penerima manfaat akan diwajibkan untuk memeriksakan kehamilan, dan anaknya ke bidan desa ataupun Puskesmas minimal satu bulan sekali dibutikan dengan kartu kontrol setuap bulannya. 

Jika tidak memenuhi komitmen tersebut, mereka akan di non aktifkan dari kepesertaan PKH.

Disamping itu, peran Pendamping Sosial PKH dalam mengurangi angka stunting ditanah air juga harus diacungi jempol. 

Pada pertemuan bulanan dengan penerima manfaat (KPM) PKH, mereka juga dituntut untuk mentrasfer ilmu seputar modul stunting yang telah dipelajari kepada ibu-ibu muda penerima bansos tersebut.

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH Dengan Bantuan Lainnya yang Mungkin Kamu Belum Tahu!

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH Dengan Bantuan Lainnya yang Mungkin Kamu Belum Tahu!

Setidaknya mereka mengetahui bagaimana pentingnya menjaga kebersihan tangan.

Serta cara mencuci tangan yang baik, dan benar.

Nah untuk pemilik KTP elektronik berpeluang merasakan bantuan PKH tersebut.

Caranya dengan ngecek apakah kamu mendapatkan bantuan itu di laman www. cekbansos.go.id ataup melali aplikasi cekbansos (usul-sanggah). 

Disitu nantinya kamu akan mengetahui bantuan apa saja yang bisa kamu dapatkan dan juga pada periode apa bantuan itu disalurkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: