Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!
Pemerintah berikan bansos untuk ibu hamil-Freepik.com/prostooleh-
BACA JUGA:Cara Membuat Kartu Berobat Gratis BPJS KIS PBI Dari Pemerintah
BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui
Hanya dengan menginput NIK KTP dan KK milikmu.
Akan tetapi sebelumnya di wajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Dengan menyiapkan nomor handphone, dan akun email.
Apabila setelah dicek kamu belum terdata, langkaah selanjtunya yang harus kamu lakukan adalah berupaya untuk memasukan data dirimu kedalam DTKS terlebih dahulu.
Karena ini merupakan daftar tunggu dari segala jenis bansos yang di akomodir oleh Kemensos.
Jadi apabila ada penambahan dari kuota yang sudah ada, kamu bisa masuk nantinya jika memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
BACA JUGA:5 Bansos Kemensos di Bagikan Mei Ini, Kamu Berpeluang Dapat Dengan Ikuti 2 Cara Ini!
BACA JUGA:Cuma Rp5 Jutaan, Motor Listrik Greentech Ini Jarak Tempuhnya 105 KM
Seperti NIK dan KK online, dan padan Dukcapil.
Apabila kamu kurang paham dengan caraa diatas, kamu juga bisa mengajukan diri kedalam DTKS secara langsung ke pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisilimu.
Nantinya mereka yang akan menginput ata dirimu kedalam SIK-NG desa yang dikelola oleh operator desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: