Honda

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Satu DPO Ditangkap Atas Nama Egi alias Perong

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Satu DPO Ditangkap Atas Nama Egi alias Perong

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah yang diambil Mabes Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Vina sudah tepat. Selain itu, IPW juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan jangan sampai termakan hoaks--Humas Polda Sumsel

PALPRES.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah yang diambil Mabes Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Vina sudah tepat.

Selain itu, IPW juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan jangan sampai termakan hoaks.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah yang dilakukan Mabes Polri dalam pengerahan tim Bareskrim Polri.

Pengerahan ini sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. 

BACA JUGA:Olahraga Apa yang Cocok Untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ini Sederet Pilihannya

BACA JUGA:Lowongan Kerja Rumah Sakit Universitas Indonesia Tahun 2024, Posisi Pegawai Tidak Tetap

Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan dan penangkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polri melalui Bareskrim memberikan respon dengan sangat baik.

Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat guna menyidik kembali kasus Vina dan Eki," ujarnya kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024. 

Di sisi lain, ia juga menyebut jika Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik.

BACA JUGA:WASPADA! Ini 7 Langkah Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

BACA JUGA:Zahra Muzdalifah dan 2 pemain Abroad Dipanggil Coach Satoru Mochizuki, Jelang Laga Garuda Pertiwi vs Singapura

Pasalnya mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

"Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri. 

BACA JUGA:Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG di OKU Aman

BACA JUGA:Irak Umumkan 26 Pemain Hadapi Timnas Indonesia dan Filipina, Mayoritas Abroad

Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," pungkasnya.

Satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong alias Egi Berhasil Ditangkap 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah berhasil menangkap salah satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

BACA JUGA:Dapatkan Promo Spesial Pembelian Sepeda Motor Honda di Mall Exhibition Week

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir di Lantik Presiden Jokowi! Jadi Apa Ya?

Satu orang DPO yang ditangkap ini atas nama Pegi Setiawan alias Perong alias Egi yang telah buron selama 8 tahun sejak 2016 lalu. 

"Atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan tadi malam di Bandung," terang Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

Lebih lanjut Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini, dua pelaku lain atas nama Andi dan Dani masih buron.

Keduanya ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun lamanya.

BACA JUGA:Salat Ied di Masjid Agung An-Nur, Bupati Panca Sebut Ini Salat Idul Fitri Terakhir Dimasa Jabatannya

BACA JUGA:Ada 6 Posisi Jabatan Berikut Ini Lowongan Kerja Terbaru PT Adhi Commuter Properti Tbk

Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus pembunuhan tersebut kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki menjadi korbar dan tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.

Diketahui, sebelum dibunuh secara sadis, Vina terlebih dahulu mengalami rudapakasa oleh para pelaku. Jasad kedua korban kemudian ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: