Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kasus Dugaan Dana KUR Fiktif, Ini Modus Tersangka
Tersangka YE saat telah mengenakan rombi tahanan Kejati Sumsel -Kejati Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO kasus dugaan penyalahgunaan dana kredit usaha rakyat (KUR), Selasa 20 Mei 2025, sekira pukul 17.45 WIB, di Jl. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang
Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut yakni YE, tersangka dugaan penyalahgunaan dana kredit BRI Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H dalam siaran persnya, tersangka YE yang merupakan DPO Kejari Musi Banyuasin ini, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksan Agung RI
Pasal Pidana Jerat Tersangka
BACA JUGA:3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing Divonis Berbeda
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mark Up Retrofit Sistem Soot Blowing PLN, Jaksa KPK Tegaskan Ini
Dijelaskan Vanny Yulia, tersangka YE disangkakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1650/L.6.16/Fd.1/10/2024 tanggal 31 Oktober 2024 dengan sangkaan:
Kesatu
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentanga Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang dan Suami Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan Penyidik Kejari
BACA JUGA:3 Terdakwa Dugaan Korupsi Retrofit PLTU Dituntut Hukuman Berbeda
Atau
Kedua, Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Atau
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
