Honda

Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar

Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar

Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar--

PALPRES.COM- Pada tahun ini seluruh tenaga honorer akan dihapuskan. 

Tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah dan diganti dengan Pegawai kontrak dengan penghasilan lebih besar. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan pada tahun ini seluruh tenaga honorer akan dihapuskan dan akan diangkat menjadi PPPK.

Lantas, apa itu PPPK?

BACA JUGA:DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Masuk Database BKN Prioritas PPPK 2024?

PPPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

PPPK memiliki perbedaan dengan PNS dari segi definisi, hak, manajemen, hingga proses seleksi. 

Dapat dikatakan juga, PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut pemerintah untuk menjalankan tugas atau jabatan pemerintah.

Saat ini daftar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan database di BKN. 

BACA JUGA:MAAF! Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini Bakal Langsung Diangkat Jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

BACA JUGA:Bocoran KemenPAN RB: 2 Kategori Tenaga Honorer Ini Diangkat Otomatis Jadi PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Kategori tenaga honorer yang telah masuk database BKN adalah mereka yang terdata dan masuk finalisasi pada 31 Oktober 2022.

Selanjutnya, tenaga honorer yang masuk database BKN juga dibuktikan dengan mendapatkan SPTJM dari instansi pemerintah.

Untuk mengecek nama-nama tenaga honorer yang masuk database BKN bisa dilakukan dengan cara berikut ini: 

- Kunjungi portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id

- Pilih menu pengumuman dan klik pengumuman instansi

- Ketik nama instansi tempat Anda bekerja atau scroll hingga menemukan instansi yang dicari

- Pilih pengumuman.

- Cari data nama Anda dengan menggunakan data yang benar

BACA JUGA:Tenaga Honorer Pemkot Palembang Sumringah, Dapat THR dan Gaji 13 Rp1,5 Juta, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:6.000 Kuota Tersedia, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Honorer Ikut Seleksi PPPK

Apakah para tenaga honorer yang Namanya tidak termasuk dalam database BKN ini tidak bisa menjadi PPPK atau PNS?

Tentu saja masih bisa, para tenaga honorer nantinya dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS yang akan dibuka ditahun 2024 ini. 

Meski belum ada jadwal resmi pelaksanaan tahapan seleksi CPNS 2024, namun pemerintah memastikan pada tahun ini akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

Jika para tenaga hononer akan diangkat menjadi PPPK, tentu penghasilan yang akan diterima setiap bulannya juga mengalami perubahan.

BACA JUGA:Pemerintah Cairkan THR PNS dan Pensiunan Mulai Hari Ini, Berikut Golongan Penerimanya, Tenaga Honorer Gimana?

BACA JUGA:Nikmati Pengalaman Mendalam tentang Perawatan Kulit di Wardah SKINVERSE, Pertama di Indonesia Lho!

Adapun saat ini untuk Gaji PPPK adalah: 

- Golongan I  Rp1.794.900 - Rp2.686.200.

- Golongan II Rp1.960.200 - Rp2.843.900. 

- Golongan III  Rp 2.206.500 - 3.201.200

- Golongan IV Rp 2.299.800 - 3.336.600

- Golongan V Rp 2.511.500 - 4.189.900

- Golongan VI Rp 2.742.800 - 4.367.100

- Golongan VII Rp 2.858.800 - 4.551.800

- Golongan VIII Rp 2.979.700 - 4.744.400

- Golongan IX Rp 3.203.600 - 5.261.500

- Golongan X Rp 3.339.100 - 5.484.000

- Golongan XI Rp 3.480.300 - 5.716.000

- Golongan XII Rp 3.627.500 - 5.957.800

- Golongan XIII Rp 3.781.000 - 6.209.800

- Golongan XIV Rp 3.940.900 - 6.472.500

- Golongan XV Rp 4.107.600 - 6.746.200

- Golongan XVI Rp 4.281.400 - 7.031.600

- Golongan XVII Rp 4.462.500 - 7.329.000

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: