Honda

Tersandung Kasus Penipuan, Donald Trump Divonis Penjara 4 Tahun

Tersandung Kasus Penipuan, Donald Trump Divonis Penjara 4 Tahun

Tersandung Kasus Penipuan, Donald Trump Divonis Penjara 4 Tahun-IG@realdonaldtrump-

BACA JUGA:Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Sementara itu, vonus 4 tahun penjara terhadap Donald Trump, tentu saja membuat para pendukungnya gusar.

Soalnya, Donald Trump digadang-gadang akan kembali dicalonkan oleh Partai Republuk untuk maju sebagai Presiden AS lagi.

Umumnya para pendukung Donald Trump yang juga adalah sponsornya untuk kembali menantang Joe Biden dengan Partai Demokratnya, menduga vokis terhadap mantan orang nomor 1 di AS itu bermuatan politis.

Diduga vonis penjara yang penetapannya berdekatan dengan hari-hari Partai Rebuplik akan mencalonkan kembali Donald Trump, sebagai upaya menggerus kepercayaan publik AS terhadap figur Trump jelang Pemilu yang akan berlangsung 5 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:RESMI! Masa Kerja PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Tidak Perlu Pengajuan Perpanjangan Lagi?

BACA JUGA:Dengan Kebiasaan Bangun Setiap Pagi Setiap Hari, kamu Bisa Dapatkan Manfaat Kesehatan, Gancor Saat Bekerja!

Karena diketahui, Donald Trump termasuk calon yang cukup populer di Amerika Serikat dan menjadi lawan kuat bagi Joe Biden yang dicalonkan oleh Partai Demokrat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: