Kasus Asrama Mahasiswa, Penyidik Kejati Sumsel Tahan Notaris dan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta
Notaris DK dan NW Oknum Pegawai BPN Yogyakarta (keduanya pakai rompi oranye) saat digiring menuju mobil tahanan. Keduanya ditahan Penyidik Kejati Sumsek selama 20 hari ke depan-Romli Juniawan-
BACA JUGA:KAMU WAJIB TAHU! 7 Motor Matic yang Pengendaranya Harus Punya SIM C1, Ada Motormu Gak?
“Setelah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas.
Khususnya untuk tahap pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang,” tukas Vanny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: