Citraland
Honda

Kolaborasi Dishub dan DLH Muba Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

Kolaborasi Dishub dan DLH Muba Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

Kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba mengadakan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:Wuling Hadirkan Mobil Listrik BinguoEV, Dukung Pengurangan Gas Emisi, Harganya Rp357 Juta

Terkait temuan kendaraan tidak lolos uji akan dilakukan pemeliharaan lanjutan.

Lalu apa sih uji emisi dan tujuannya untuk apa?

Uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk mengecek kondisi kelayanan kinerja pada mesin kendaraan.

Seperti efisiensi pembakarannya yang di uji pakai alat khusus.

BACA JUGA:Dukung Emisi Nol Karbon di Indonesia, Pertamina Hulu Energi Gelar Sustainable Development Forum

Dari adanya pengecekan mesin hingga efisiensi ini, kita dapat mengetahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara.

Pengertian tersebut sejalan dengan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memaparkan bahwa uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Cara Uji Emisi

Proses pengujian emisi pada kendaraan terbagi menjadi dua, yaitu kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan kendaraan bermotor berbahan bakar solar.

BACA JUGA:Jaga Kualitas Lingkungan dan Udara, PGN Berhasil Tekan Emisi

Sekilas, proses yang diterapkan memang sama hanya saja ada hal tertentu yang menjadi pembeda. 

Untuk lebih lengkapnya, dapat Anda simak melalui uraian di bawah ini.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan

Uji emisi kendaraan memiliki beberapa manfaat, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: