Ingin Padankan NIK dan NPWP Tapi Belum Punya EFIN Pajak Pribadi Online, Ini Cara Mendapatkannya!
Nomor EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak--tangkapan layar klik pajak
Bagaimana cara mendapatkan EFIN?
Di bawah ini terdapat cara mendapatkan EFIN online, merujuk laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Masuk ke laman https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin dan unduh serta isi formulir pengajuan EFIN.
BACA JUGA:Silaturahmi ke Bupati OKU Timur, Kepala KPP Pratama Baturaja Singgung Penggunaan NIK Sebagai NPWP
Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
Setelah itu, wajib pajak dapat melakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.
Ketika swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
Kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: 'PERMINTAAN NOMOR EFIN'.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP
BACA JUGA:Validasi NPWP Berbasis NIK, KPP Pratama Lahat Minta Dukungan Pemkot Pagaralam
Di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.
Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: