1 Juli 2024 Gaji PNS dan Pensiunan Dicairkan, Ini yang Harus Dilakukan
Ilustrasi hal yang harus dilakukan PNS dan pensiunan agar gaji segera dibayarkan pada 1 Juli 2024-Kementerian Komunikasi dan Informatika-
PT Taspen telah memberi peringatan bagi Pensiunan PNS yang tidak melakukan otentikasi selama 3 bulan berturut-turut, maka gaji pensiunan PNS ini tidak akan dicairkan.
Tidak hanya gaji, PNS dan pensiunan PNS juga semakin sejahtera dengan adanya tambahan tunjangan.
BACA JUGA:Khusus Pemula! Mari Kenali Dulu 7 Program Olahraga Fitnes Ini
Tunjangan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bantuan tambahan untuk menunjang kebutuhan PNS dan pensiunan PNS.
Bahkan, gaji dan tunjangan itu juga menjadi salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada ASN.
Tunjangan yang diterima PNS di tanggal 1 Juli 2024 terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Beda halnya dengan PNS yang masih aktif, tunjangan pensiunan PNS hanya terdirid ari tunjangan makan, tunjangan suami/istri serta tunjangan anak.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Mahakam Gelar Aksi Penanaman Pohon dan Urban Farming, Ini Tujuannya
Secara rutin tunjangan ini diberikan kepada para PNS dan Pensiunan PNS setiap awal bulan.
Tunjangan juga dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji pokok bulanan sesuai dengan peratura baru.
Demikianlah informasi mengenai gaji PNS dan pensiunan PNS yang bakal disalurkan pada tanggal 1 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: