Honda

Ikuti Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 78, Pj Bupati Muba Sampaikan Ini

Ikuti Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 78, Pj Bupati Muba Sampaikan Ini

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi saat memotong tumpeng Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 78, disaksikan Kapolres Muba AKBP. Imam Safii SIK MSi-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Obati Rasa Rindu Akan Kejayaan Sriwijaya FC, Matahati Sukseskan Big Match Reuni Legend Sriwijaya

Polisi Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia tidak lagi dibawah pemerintahan kekaisaran Jepang, yang pada saat itu mayoritas anggota sebagian besar adalah Polisi Istimewa. 

Kepolisian ini bernama Polisi Republik Indonesia yang terdiri atas polisi istimewa dan polisi umum, yang dipersatukan menjadi kepolisian secara nasional pada tanggal 1 Juli 1946.

Lalu berubah nama menjadi Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).

Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. 

BACA JUGA:Sempat Mangkrak 4 Tahun, Begini Kondisi Jembatan Penghubung di Jawa Tengah

BACA JUGA:Siloam Hospitals Palembang Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA, SMK, Sederajat Penempatan Sesuai Domisili

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Menegakkan hukum.

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie, Usai Kolaps di Arena Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2024

BACA JUGA:CATAT! PLN Lakukan Pemeliharaan Pada Tanggal 1-6 Juli Disekitar Kota Palembang

Penjabaran tugas kepolisian dijelaskan pada Pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba