Honda

Israel Siksa Tawanan Palestina, Hamas Sebut Perbuatan Kriminal

Israel Siksa Tawanan Palestina, Hamas Sebut Perbuatan Kriminal

Tangkapan layar CCTV proses pembebasan Direktur Rumah Sakit al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiya, dari penjara Israel-Tangkapan Layar X @SuppressedNws-

PALESTINA, PALPRES.COMIsrael siksa tawanan PALESTINA.

Penyiksaan tersebut dilakukan terhadap para tawanan warga Palestina, yang ditahan di penjara Israel.

Terkait hal itu, Hamas mengecam keras terhadap penyiksaan terhadap  tawanan Palestina yang disebutnya sebagai perbuatan kriminal.

Kecaman ini ditegaskan Hamas, Senin 1 Juli 2024, menyusul kebebasan Direktur Rumah Sakit al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiya.

BACA JUGA:Hasil Babak 16 Besar Euro 2024: Prancis vs Belgia Skor 1-0, Les Blues Susah Payah Lolos ke Perempat Final

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juli Ini!

Dalam pengakuannya, Muhammad Abu Salmiya mengatakan bahwa Israel telah melakukan penyiksaan siang dan malam terhadap dia dan  warga palestina lainnya yang menjadi tawanan.

Mohammad Abu Salmiya, Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, ditahan pada akhir November 2024, selama serangan militer Israel terhadap fasilitas tersebut.

Serangan  ke Rumah Sakit Al-Shifa merupakan fokus awal invasi Israel ke Gaza. 

Kelompok hak asasi manusia mengatakan, penahanan Mohammad Abu Salmiya yang berkepanjangan adalah tanda perlakuan buruk Israel terhadap tahanan Palestina.

BACA JUGA:Sekolah Seni Glasglow Lahirkan 69 Seniman Terkemuka di Eropa, Segini Biaya Kuliahnya

BACA JUGA:Pagi Ini, Gempa 4.2 Magnitudo Guncang Teluk Wondama Papua Barat

Berbicara pada konferensi pers setelah pembebasannya, Dr. Abu Salmiya, yang terlihat lemah, mengatakan bahwa dia telah dibebaskan dan dikembalikan ke Gaza bersama dengan hampir 50 tahanan Palestina lainnya.

Termasuk dokter lain dan anggota staf kementerian kesehatan.

Abu Salmiya mengaku selama penahanan, dia dan tawanan lainnya menjadi sasaran penyiksaan yang ekstrem.

Selain jari tangannya patah, Abu Salmiya juga mengalami pemukulan di kepalanya berulang kali selama di penjara Israel.

BACA JUGA:Dukung Program Merdeka Belajar, Ini yang Dilakukan Bunda PAUD se Sumsel

BACA JUGA:Raih Penghargaan dan Pin Emas dari Kapolri, Bupati Mura Ratna Machmud Sampaikan Ini

Penyiksaan itu berupa pemukulan di kepala berulang kaki, 

Abu Salmiya mengatakan kepada wartawan, bahwa dia telah menjalani tiga atau empat proses hukum namun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadapnya.

Abu Salmiya ditahan saat bepergian dengan konvoi ambulans PBB, yang mengevakuasi pasien dari rumah sakit ke Gaza selatan.

Dia dihentikan di sebuah pos pemeriksaan Israel, kata Kementerian Kesehatan Gaza dan Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina.

BACA JUGA:Sukses Jalankan Program CSR, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Raih 7 Penghargaan di ISRA 2024

BACA JUGA:Realme 13 Pro Series 5G, Smartphone Teknologi AI Imaging Terbaru, Segera Hadir di Indonesia

Pada saat itu, militer Israel mengatakan bahwa Abu Salmiya telah dibawa untuk diinterogasi terkait tuduhan bahwa Rumah Sakit Al-Shifa dijadikan pusat komando dan kendali Hamas.

Penyiksaan yang dilakukan terhadap tawanan Palestina tersebut, menurut Hamas, sejalan dengan rencana “rezim fasis Zionis” untuk menargetkan dan memusnahkan rakyat Palestina.

Perbuatan biadap dan tak berprikemanusiaan pihak Israel, tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Amerika Serikat.   

Sehingga Hamas menegaskan, Amerika Serikat harus turut bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran hukum internasional tersebut.

BACA JUGA:Hasil Semifinal Piala AFF U16 2024: Timnas Indonesia U16 vs Australia U16, Skuad Garuda Nusantara Dihajar 5-3

BACA JUGA:Alhamdulillah, 66.611 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Hamas menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional dan PBB, untuk mengakhiri pembantaian ini dan memberikan dukungan bagi para tahanan Palestina dan mereka yang terjebak di wilayah konflik.  

Hamas juga mendesak Komite Palang Merah Internasional untuk turun tangan, dan menentukan nasib ribuan warga Palestina yang diculik dari Jalur Gaza oleh Israel, dan ditahan dalam situasi yang tidak manusiawi.

Diketahui, Israel membebaskan direktur rumah sakit terbesar di Gaza setelah lebih dari tujuh bulan ditahan.

Hal itu tak urung langsung menimbulkan kecaman di Israel.

BACA JUGA:Menpan-RB Ungkap Pemindahan ASN ke IKN Terapkan 3 Skema

BACA JUGA:Terlantarkan Anak dan Istri, Pria Ini Divonis 10 Bulan Penjara

Beberapa pejabat Israel pada Senin mengecam keputusan membebaskan Mohammad Abu Salmiya.

Menurut mereka, hal itu sebagai contoh kesalahan manajemen perang yang dilakukan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Sedagkan juru bicara militer Israel mengatakan, Abu Salmiya belum didakwa dan bahwa militer tidak menyatakan bahwa dia berafiliasi dengan Hamas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: