Honda

Pengadilan Irak Vonis Mati Istri Pertama Pemimpin ISIS, Ini Dakwaan yang Menjeratnya

Pengadilan Irak Vonis Mati Istri Pertama Pemimpin ISIS, Ini Dakwaan  yang Menjeratnya

Mendiang Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi dan istri pertamanya, Asma Mohammed alias Asma Fawzi Mohammed Al-Qubaysi atau dikenal sebagai Umm Hudaifa-Tangkapan Layar X @Lordnewsbrasil, @KarwanFaidhiDri-

BAGHDAD, PALPRES.COM - Pengadilan Irak vonis mati Istri Pertama Pemimpin ISIS, Rabu 10 Juli 2024 waktu setempat.

Adalah Asma Mohammed alias Asma Fawzi Mohammed Al-Qubaysi atau dikenal sebagai Umm Hudaifa, istri dari mendiang Abu Bakr al-Baghdadi.

Diketahui, Abu Bakr al-Baghdadi telah terlebih dahulu tewas dalam satu serangan drone peledak pada 27 Oktober 2019 di barat laut Suriah Provinsi Idlib.

Selain Abu Bakr al-Baghdadi, turut tewas dua anak pemimpin ISIS dalam serangan atas mendapatkan persetujuan Presiden Amerika serikat kala itu, Donald Trump.

BACA JUGA:Pemkot Gorontalo Siapkan 8 Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Banjir

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Sekaligus Via Pos Beserta BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan? Cek Jadwalnya!

Sedangkan Asma Mohammed alias Umm Hudaifa, didakwa Pengadilan Pidana Karkh, Baghdad barat, Irak, bekerja sama dengan kelompok ISIS dan menahan seorang perempuan Yazidi.

Akibat perbuatannya, Asma Mohammed akan menjalani hukuman mati dengan cara digantung.

Pejabat pengadilan di Irak menegaskan, Asma Mohammed divonis mati karena melakukan kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap orang-orang Yazidi.

Selain itu, Asma Mohammed dinilai turut berkontribusi terhadap aksi terorisme.

BACA JUGA:Kakanwil BI Sumsel Buka Kick Off QRIS Jelajah Indonesia di Sumsel, Dorong Masyarakat Melek Digitalisasi

BACA JUGA:Sungai Bone dan Bolango Meluap, 6 Kecamatan di Kota Gorontalo Terendam Banjir

Mahkamah Agung Irak, Dewan Yudisial di situs webnya, menegaskan bahwa Asma Mohammed menahan warga Yazidi, yang “dibawa” oleh anggota ISIS di Distrik Sinjar di Irak utara.

Asma Mohammed ditangkap oleh pihak berwenang Turki, pada November 2010.

Selanjutnya oleh otorita Irak, istri pertama Abu Bakr al-Baghdadi dan keluarganya “dipulangkan” ke Baghdad.

Dan akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat.

BACA JUGA: Cek ATM Sekarang, Ada Dana Rp400.000 Masuk Ke ATM KKS Penerima Bansos, Uang Apa Ya?

BACA JUGA:Sosialisasi Ketahanan Keluarga dan Anti Kekerasan, Ini Wejangan Ketua DWP Muba

Apa itu ISIS?

Mungkin banyak yang belum paham apa itu ISIS.

Menurut laman Wikipedia, ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syiria.

Dalam bahasa Arabnya, Ad-Daulah al-Islāmiyyah fil-'Irāq wasy-Syām.

BACA JUGA:Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Resmi Beroperasi, Bogor ke Bekasi Kini Hanya 45 Menit

BACA JUGA:6 Jenis Burung Perkutut Perkutut Pembawa Sial dan Sebaiknya Tidak Dipelihara

Atau bisa diartikan dalam Bahasa Indonesia, sebagai Negara Islam Irak dan Syam.

ISIS merupakan kelompok militan ekstremis dan bekas proto-negara tidak diakui yang mengikuti doktrin jihadisme Salafi. 

Hingga Desember 2015, ISIS menguasai wilayah dari Irak barat hingga Suriah timur yang diperkirakan berpenduduk 8–12 juta orang. 

Lewat kelompok lokalnya, ISIS melebarkan kekuasannya hingga wilayah kecil di Libya, Nigeria, dan Afghanistan. 

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Obat Herbal Untuk Mengatasi Asam Lambung, Murah Meriah

BACA JUGA:Infinix Zero 40 5G Hadir di Indonesia, HP Gaming dengan Harga Rp3,6 Juta, Cek Spesifikasinya

Kelompok ini juga beroperasi atau memiliki afiliasi di berbagai wilayah dunia, termasuk Afrika Utara dan Asia Selatan.

Pada 29 Juni 2014, ISIS menyatakan dirinya sebagai negara Islam sekaligus kekhalifahan dunia yang dipimpin oleh khalifah Abu Bakr al-Baghdadi .

Sebagai kekhalifahan, ISIS mengklaim kendali agama, politik, dan militer atas semua Muslim di seluruh dunia.

Selanjutnya keabsahan keamiran, kelompok, negara, dan organisasi tidak diakui lagi, setelah kekuasaan khilāfah meluas dan pasukannya tiba di wilayah mereka.

BACA JUGA:Bupati Tekankan Bidan di OKU Timur Pro Aktif Ikut Turunkan stunting

BACA JUGA:Sukses Kembangkan Ekosistem Digital, Bank Sumsel Babel Diganjar Penghargaan Bergengsi

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan ISIS telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang. 

Amnesty International melaporkan bahwa kelompok ini telah melakukan pembersihan etnis "berskala sangat besar". 

ISIS dicap sebagai organisasi teroris oleh PBB, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, Amerika Serikat, India, Indonesia, Israel, Turki, Arab Saudi, Suriah, dan negara-negara lain. 

Lebih dari 60 negara secara langsung atau tidak langsung berperang melawan ISIS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: