Honda

BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke Mahasiswa UMP

BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke Mahasiswa UMP

Sosialisasi Haji Muda dan Tabungan Haji U-din oleh Deputi Bidang Penghimpunan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto dan Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Syariah Palembang, Tian Kedaumpu Yamin di Auditorium UMP, Kamis 12 Juli 2024-Alhadi Farid/palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah terus menggencarkan sosialisasi Tabungan Haji U-din ke masyarakat luas, termasuk kepada mahasiswa. 

Bertempat di Auditorium Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), BSB Syariah memperkenalkan Tabungan Haji U-din kepada puluhan mahasiswa UMP. 

Tabungan Tasbih Haji U-din atau Usia Dini merupakan produk yang dihadirkan oleh BSB Syariah untuk nasabah yang ingin menabung haji sejak dari usia dini. 

Tabungan Haji U-din merupakan program penghimpunan dana berupa Tabungan haji berakad Wadiah (titipan) yang diperuntukan khusus untuk anak-anak dan remaja usia di bawah 21 tahun. 

BACA JUGA:Sepulang Haji, Nenek Rogaya Temui Sekda Muba Apriyadi, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Penuh Haru, Wakil Bupati OI Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Ogan Ilir

Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Syariah Palembang, Tian Kedaumpu Yamin yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, Tabungan Haji U-din ini memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin menabung haji sedini mungkin.

“Para pelajar atau mahasiswa yang ingin menabung Haji U-din ini cukup dengan setoran awal Rp25.000 sudah mendapatkan buku rekening,”ungkap Tian.

Tian menerangkan, saat ini masa tunggu atau waiting list haji di Indonesia rata-rata 25 tahun dan di Sumsel sudah mencapai 26 tahun, sementara total Jemaah yang saat ini yang sudah mendapatkan porsi dan sedang menunggu diberangkatkan berjumlah 5,3 juta di seluruh Indonesia.

“Di Sumsel, Jemaah waiting list mencapai 153 ribu orang dan rata-rata berusia lanjut. Dengan lamanya masa tunggu haji serta kebutuhan biaya haji yang tinggi, khususnya biaya setoran awal untuk mendapatkan porsi haji, maka diperlukan gerakan menabung haji sejak dini melalui Tabungan Tasbih Haji U-din,”terang Tian. 

BACA JUGA:Kedatangan Kloter 15 Tambah Jumlah Jemaah Haji Debarkasi Palembang yang Tiba di Tanah Air

BACA JUGA:Update Terbaru! 136.539 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Persyaratan untuk membuka Tabungan Haji U-din ini cukup mudah, yaitu perorangan WNI, melampirkan Copy KTP/KTA/KK, berusia di bawah 21 tahun dan setoran awal Rp25.000. 

Adapun manfaat memiliki Tabungan Haji U-din ini dijelaskan Tian adalah mudah, terpecaya dan Aman. 

Mudah, karena dapat dilayani di seluruh unit kerja Bank Sumsel Babel Syariah dan konvensional.

Terpercaya, karena BSB Syariah telah mendapatkan izin BPKH Sebagai Bank Penerima Setoran Haji dan terintegrasi SISKOHAT Kementerian Agama.

BACA JUGA:Kloter 13 Bawa 444 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air

BACA JUGA:Sampai di Tanah Air, Jemaah Haji Wajib Lapor ke Puskesmas Setempat

Lalu aman, karena Reputasi dan Kinerja BSB Syariah sebagai Bank daerah kebanggaan masyarakat Sumsel Babel adalah jaminan ketenangan menuju kesempurnaan ibadah. 

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, BSB Syariah juga memberikan beberapa alternatif perencanaan keuangan untuk berhaji.

Alternatif dana setoran awal haji bisa melalui pembiayaan Multiguna BSB Syariah, Pembiayaah Gadai Emas BSB Syariah dan juga rutin menabung dengan menyisihkan pendapatan, memanfaatkan fitur Auto Transfer BSB Syariah ke Rekening Haji. 

Tak lupa, BSB Syariah juga memberikan beberapa tips perencanaan keuangan Haji, diantaranya niatkan untuk beribadah karena Allah, Konsisten dan teratur dalam keuangan, usaha dan doa ditingkatkan dan tak lupa memilih Tabungan Tasbih Haji U-din. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 11 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air, Puas dengan Layanan Haji Tahun Ini

BACA JUGA:Masuk Gelombang 2, Sebanyak 93.614 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Sementara itu, Rektor UMP, Prov Dr Abid Djazuli SE MM sangat mendukung kegiatan sosialisasi Tabungan haji untuk usia dini dari BSB Syariah. 

“Kami punya sekitar 9.000 mahasiswa, dengan adanya sosialisasi ini, jika ada mahasiswa yang akan berniat berhaji, bisa memulai menabung dari sekarang dengan Tabungan Tasbih Haji U-din,”ungkap Prof Abid. 

Deputi Bidang Penghimpunan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto menjelaskan latar belakang lahirnya program haji muda. Inisiatif program ini bertujuan untuk bertujuan untuk mengajak generasi muda agar merencanakan dan menunaikan ibadah haji di usia yang lebih muda, karena ibadah haji memerlukan kemampuan finansial, fisik, dan keilmuan yang memadai.

BACA JUGA:443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Tiba di Bandara SMB II Palembang, Satu Orang Masih Dirawat di Madinah

BACA JUGA:Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Gelombang 1 Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Tanah Air

“Menurut saya, istitha'ah haji tidak cukup dalam hal keuangan dan kesehatan fisik, tetapi juga dibutuhkan juga istitoah keilmuan. Saat ini, jemaah haji indonesia, 75% jamaah berusia lebih 40 tahun. Artinya, dengan masa tunggu sekitar 25 tahun, kemungkinan akan berangkat di umur 65 tahun ke atas. 

Kondisi usia 65 tahun ini tentu cukup menyulitkan. Dengan berhaji di usia muda, kita bisa memiliki cukup waktu untuk memenuhi kesiapan baik dari keuangan, kekuatan fisik dan keilmuan. Ini harus direncanakan selagi muda, karena hampir 90% aktivitas haji membutuhkan kemampuan fisik” jelas Juni. 

Untuk mewujudkan rencana haji muda, Juni memberikan tips agar bisa memeroleh porsi haji selagi muda.

Dengan mengganti kebiasaan harian minum kopi modern dengan menabung haji, maka dalam 4 tahun, kita bisa mengumpulkan uang untuk menyetor porsi haji yang bernilai 25 juta.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 8 Debarkasi Palembang Tiba di Bandara SMB II

BACA JUGA:Alhamdulillah, 66.611 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

“Menabung haji dengan segelas kopi? Dengan asumsi harga kopi sebesar 20 ribu per gelas, maka jika uang belanja harian kopi tersebut ditabung selama 4 tahun, maka akan terkumpul uang senilai 28 jutaan. Dengan uang ini, kita bisa menyetor porsi haji di bank syariah,” papar Juni yang merupakan ahli keuangan syariah.

Diakhir presentasinya, Juni juga melaporkan kinerja BPKH dan kontribusi BPKH dalam mengalokasikan hasil investasi dana haji dan dana abadi umat untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445H/2024M untuk Jemaah Haji reguler per Jemaah sebesar Rp93.410.286,-.

BPKH telah memberikan subisidi BPIH berupa nilai manfaat sebesar Rp37.364.114,- atau setara 40%” jelas Juni Supriyanto.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: