Honda

TUNGGU PENGESAHAN! Pemekaran Provinsi Cirebon Didukung 7 Kabupaten/Kota Ini

TUNGGU PENGESAHAN! Pemekaran Provinsi Cirebon Didukung 7 Kabupaten/Kota Ini

Ilustrasi pemekaran Provinsi Cirebon yang masih menunggu pengesahan-pixabay-

PALPRES.COM - Rencana pemekaran Provinsi Cirebon memang telah lama diusulkan oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar.

Menariknya, usulan pemekaran Provinsi Cirebon ini bakal didukung oleh 7 kabupaten/kota ini.

Namun, rencana pemekaran 7 kabupaten/kota di Provinsi Cirebon ini belum terealisasi lantaran masih berlakunya moratoriun dari pemerintah pusat.

Lantas, 7 kabupaten/kota mana saja yang mendukung dilakukannya pemekaran Provinsi Cirebon?

BACA JUGA:Polda Sumsel Tingkatkan Pengetahuan Agama dan Keimanan Personel, Peringati 1 Muharam 1446 H

BACA JUGA:Brutalnya Serangan Udara Israel, Tewaskan 4 Relawan Kemanusiaan di Gaza

Seperti diketahui, saat ini banyak sekali rencana pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk pemekaran Provinsi Cirebon.

Ada 5 kabupaten/kota yang berpotensi dimekarkan dari Provinsi Cirebon, diantaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Tentunya, jika pemekaran ini berhasil dilaksanakan maka jumlah provinsi di Indonesia bakal bertambah.

Apabila dimekarkan, maka pusat pemerintahannya akan berada di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Warga Palembang Terkejut, 2 Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Selatan Mencuat, Ini Calon Ibukotanya

BACA JUGA:Liburan Akhir Pekan di Kota Pempek, Ini Rekomendasi Hotel Murah dan Nyaman di Palembang

Tak hanya itu, wilayah Indramayu Barat dan Cirebon Timur juga rencananya akan dimekarkan menjadi kabupaten baru, sehingga Provinsi Cirebon memiliki 7 kabupaten/kota.

Luas dari Provinsi Cirebon ini sekitar 5.715 kilometer persegi.

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Cirebon mencapai 7.310.769 jiwa di tahun 2023.

Secara ekonomi, perkiraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Cirebon mencapai 267,90 triliun di tahun 2023.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Investor Diberikan HGU 190 Tahun

BACA JUGA:Warga Sumsel Wajib Tahu! Ini Batasan Minum Kopi Agar Tidak Timbul Masalah Kesehatan

Sementara untuk PDRB per kapitanya sekitar Rp36,64 juta.

Namun demikian, PDRB per kapita ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa di tahun yang sama.

Dari berbagai sektor, pihak terkait masih menunggu keputusan terkait rencana pemekaran Provinsi Cirebon ini, walaupun usulan pemekaran telah lama diajukan.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat memahami perkembangan terkini mengenai usulan pemekaran Provinsi Cirebon.

BACA JUGA:4 Bansos Tunai Cair Hingga Tanggal 15 Juli 2024, PKH dan BPNT Termasuk?

BACA JUGA:Pengurus SMSI Banyuasin Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Hani Sopyar

Demikian informasi mengenai rencana pemekaran Provinsi Cirebon yang didukung 5 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: