Cair Bulan Agustus 2024, Ini 4 Tunjangan PNS yang Disetujui Sri Mulyani
Ilustrasi tunjangan PNS yang telah disetujui Sri Mulyani untuk segera dicairkan di bulan Agustus 2024-pixabay-
- Uang lembur
- Uang makan lembur
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Cek Peralatan di Gudang Logistik Mapolda Sumsel, Polda Sumsel Siap Tangani Karhutla
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sebut Satgas penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus Komprehensif
- Uang penambah daya tahan tubuh
Bagi setiap PNS yang telah memenuhi persyaratan, tentunya langsung mendapat uang tambahan tersebut.
Selain itu, pemberian uang tambahan ini disesuaikan dengan besaran yang sudah ditentukan untuk setiap golongannya.
Khusus untuk tunjangan uang penambah daya tahan tubuh, hanya diberikan kepada PNS yang diberikan pekerjaan dengan resiko kesehatan.
BACA JUGA:Ganti Presiden, Gaji PNS Siap Naik Lagi Tahun 2025, Berapa Persen?
Sebagai informasi tambahan, pencairan 4 tunjangan ini tak akan bersamaan pencairannya dengan gaji pokok serta tunjangan melekat.
Demikian informasi mengenai 4 tunjangan PNS yang telah disepakati Sri Mulyani untuk segera dicairkan di bulan Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: