Honda

Pj Bupati OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam

Pj Bupati OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam

Pj Bupati Asmar Wijaya bersama Kejari OKI Hendri Hanafi menjajaki pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam-diskominfo oki-

Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik juga memberi pelayanan kesehatan lainnya," terang dia.

Melihat potensi yang ada serta keseriusan Pemkab OKI, Santoso menyampaikan Pemkab dan Kejari OKI untuk segera mematangkan rencana ini dengan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:PT Bank KB Bukopin Syariah Buka Lowongan Kerja Terbaru, Banyak Penerimaan Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan, Antonius Benny Susetyo: Hilangnya Rasa Keadilan

"Secara teknis segera kita matangkan ke Kejagung dengan melengkapi proposal serta dokumen pendukung lainnya.

Melihat potensi dan keseriusan pak bupati saya optimis akan menyusul RS Adhyaksa di wilayah Sumsel," jelas Santoso.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengatakan, rencana pengelolaan Gedung eks hotel kembar Teluk Gelam untuk layanan kesehatan ini selain sebagai instrumen fungsi penegakan hukum forensik klinik, juga untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Diterangkannya, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Doa Bersama: Memohon Perlindungan Allah SWT dari Bahaya Karhutla

BACA JUGA:Indonesia Lawan Malaysia di Semifinal Piala AFF U19 2024, Garuda Nusantara 2 Kali Pertemuan Tak Pernah Menang

Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

“Tidak hanya jadi instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum juga sebagai langkah konkrit mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Kajari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: