Honda

FATAL! Inilah 6 Kasus Salah Kostum Saat SKD CPNS yang Wajib Dihindari

FATAL! Inilah 6 Kasus Salah Kostum Saat SKD CPNS yang Wajib Dihindari

Ilustrasi kasus salah kostum yang harus dihindari saat SKD CPNS-PALPRES.COM-

PALPRES.COM - Ketika mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentunya ada aturan kostum yang wajib dipakai.

Walaupun sudah ada aturannya, namun tak sedikit yang salah kostum sehingga berakibat fatal dan tak diizinkan mengikuti tes.

Terdapat beberapa kasus salah kostum ketika mengikuti SKD CPNS yang wajib dihindari para peserta di tahun 2024.

Terlebih, dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran bakal dilakukan sehingga informasi ini harus dipahami baik-baik.

BACA JUGA:Wujudkan Progam ESG, Astra Motor Sumsel Gelar Skena Garage dan EV Experience

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 31 Juli 2024 Tembus Rp1.412.000 per Gram

Apabila melanggar, maka kemungkinan besar tak akan bisa mengikuti tes yang artinya gagal di tahapan ini.

Berikut ini 6 kasus salah kostum yang wajib dihindari peserta SKD CPNS:

1. Pakaian Berwarna dan Bercorak

Jika ingin mengikuti tes, aturannya yakni memakai atasan kemeja putih panjang dan bawahan hitam tanpa corak.

BACA JUGA:Dahsyatnya Ajian Lembu Sekilan Patih Gajah Mada, Konon Menurun Ke Presiden Soekarno

BACA JUGA:Kabar Gembira, SK Pengangkatan CPNS Formasi Dosen yang Lulus Tahun 2023 Didistribusikan

Sayangnya, terkadang peserta ada yang mengabaikan ini sehingga ada beberapa corak yang terdapat di baju ataupun bawahan yang dipakai yang pastinya melanggar aturan.

2. Pakai Jeans

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: