Resmi Dideklarasikan, Ini 3 Target KOMASS dalam Penegakan Hukum di Sumsel
Penyerahan pataka KOMASS kepada Ketua Umum KOMASS, Advokat Ibnu Abdullah SH SP M.Si C.Me, disaksikan Dewan Pakar Prof. Dr. HC. (Aims) H M Rasyid Ariman SH MH Sp.HP AV ADV-SMSI-
PALEMBANG, PALPRES.COM – KOMASS resmi dideklarasikan, Jumat 30 Agustus 2024 lalu di Monte Resto & Cafe Palembang.
Komunitas Advokat Sumatera Selatan (KOMASS) ini, merupakan wadah bagi para Advokat di Sumsel.
Anggota KOMASS terdiri dari tak kurang 150 orang Advokat dan calon Advokat, dari sejumlah lembaga Advokat di Indonesia.
Menurut Ketua Umum KOMASS, Advokat Ibnu Abdullah SH SP M.Si C.Me, KOMASS hadir dalam rangka menjadikan para advokat lebih profesional, andal, dan bermoral serta berdedikasi yang tinggi.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Muaraenim Sumsel, Cek Episentrum, Kekuatan dan Kedalamannya
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Tahap 2
Sehingga, para advokat dapat berkiprah hingga tingkat nasional.
Selain itu, KOMASS terbentuk juga dapat upaya memupuk persaudaraan dan kebersamaan sesama profesi advokat di Sumsel.
KOMASS juga hadir untuk mengawal proses penegakan hukum.
Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Komitmen OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda Diganjar Penghargaan dari OJK
Dijelaskan Ibnu Abdullah, KOMASS beranggotakan para advokat dari lintas organisasi.
KOMASS terbuka bagi para advokat dari berbagai organisasi, untuk ikut bergabung di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi