Kejati Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel, Estimasi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek LRT Sumsel (rompi oranye), saat bersiap dibawa penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan penahanan di Rutan Klas I Palembang a-Romli Juniawan-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: