MANTAP! 2 Orang Bandar Sabu di OKU Diringkus Polisi
2 Orang di OKU Diringkus Polisi karena Jadi Bandar Sabu--Istimewa
Sehingga Lanjut Ibnu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk diperiksa lebih lanjut.
Lalu dikarenakan Akibat perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 Ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: