Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama
Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama--Humas Otoritas IKN
Sementara Kuala Lumpur tetap menjadi pusat ekonomi negara tersebut.
Selain itu, negara lainnya yakni Australia juga pernah menerapkan konsep Twin Cities.
BACA JUGA:PUPR Lelang Pengelola 3 Seksi Jalan Tol IKN Tahun Ini, Terbuka untuk BUMN hingga Swasta
Waktu itu, Canberra menggantikan Melbourne sebagai ibu kota administratif sejak tahun 1908.
Diketahui awalnya, Canberra memiliki fungsi sebagai kota pemerintahan.
Tetapi dalam perjalanannya menjadi berkembang sebagai pusat pendidikan, riset dan inovasi.
“Pada awalnya Canberra kondisinya sepi, tapi akhirnya berkembang dengan keberadaan kampus-kampus yang ikut mendukung ekosistem kota,” jelas Bambang.
BACA JUGA:IKN Bangun Kampus Standar Internasional, Intip Fasilitas Unggulan yang Dimilikinya
BACA JUGA:Tak Hanya Layani VVIP, Presiden Jokowi Minta Bandara IKN Jadi Komersial
Saat ini ditambahkannya banyak kota modern yang memiliki berbagi peran untuk pusat pemerintahan dan ekonomi.
Hal ini bisa terlihat dari negara Belanda, untuk pusat pemerintahan berada di Den Haag sedangkan pusat ekonomi berada di Amsterdam.
Konsep Twin Cities juga memiliki keunggulan saat diterapkan.
Seperti menghadirkan fleksibilitas dalam proses peralihan ibu kota, karena IKN masih dalam proses pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: