WADUH! Plt Sekwan Lubuklinggau Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Ada Dugaan langgar Netralitas ASN
WADUH! Plt Sekwan Lubuklinggau Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Ada Dugaan langgar Netralitas ASN--Istimewa
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Plt Sekwan Lubuklinggau, Rifki kini Telah dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.
Yang dimana Saat ini, Bawaslu Lubuklinggau sudah memproses laporan tersebut.
Adapun itu Dalam video yang beredar di media sosial, Rifki berada di antara para timses paslon nomor urut 1 yang sedang menyiapkan sebuah bingkisan dari paslon tersebut.
BACA JUGA:Lagi Mencuci Baju, Lansia di OKI DIsambar Buaya Hingga Luka-Luka
BACA JUGA:Tidak Banyak Orang Tahu Ternyata Batu Es Bisa Mengatasi Wajah Kusam loh
Adapun itu Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengatakan laporan tersebut sudah masuk pada Sabtu (19/10) dan sedang diproses.
"Jadi Ada laporannya, sudah diproses dan formal materilnya sudah terpenuhi juga karena sudah registrasi. Sekarang tinggal proses klarifikasi," katanya saat dikonfirmasi
BACA JUGA:WADUH! Mantan Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin Menjadi Tersangka Korupsi
BACA JUGA:Mau Punya Wajah Glowing? Coba deh Pakai Air Cucian Beras, Simak Cara Penggunaan dan Manfaatnya
Adapun itu Dedi mengatakan proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang di lakukan Rifki tersebut akan dilakukan pada Selasa (22/10).
"Sehingga Rencananya besok pelapor dan terlapor akan dipanggil semua untuk melakukan proses klarifikasi," sebutnya.
BACA JUGA:MENINGKAT DRASTIS! Foto Prabowo dan Gibran Ludes Diserbu Warga Palembang
BACA JUGA:TEGAS! Pj Walkot Sanksi Instansi yang Tak Mau Pasang Foto Prabowo dan Gibran
Lalu dalama keterangannya Dedi juga saat ini sudah ada 16 laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 Lubuklinggau yang sudah masuk ke Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: