RDPS
Honda

WADUH! Plt Sekwan Lubuklinggau Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Ada Dugaan langgar Netralitas ASN

WADUH! Plt Sekwan Lubuklinggau Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Ada Dugaan langgar Netralitas ASN

WADUH! Plt Sekwan Lubuklinggau Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Ada Dugaan langgar Netralitas ASN--Istimewa

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Plt Sekwan Lubuklinggau, Rifki kini Telah dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN

Yang dimana Saat ini, Bawaslu Lubuklinggau sudah memproses laporan tersebut.

Adapun itu Dalam video yang beredar di media sosial, Rifki berada di antara para timses paslon nomor urut 1 yang sedang menyiapkan sebuah bingkisan dari paslon tersebut. 

BACA JUGA:Lagi Mencuci Baju, Lansia di OKI DIsambar Buaya Hingga Luka-Luka

BACA JUGA:Tidak Banyak Orang Tahu Ternyata Batu Es Bisa Mengatasi Wajah Kusam loh

Adapun itu Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengatakan laporan tersebut sudah masuk pada Sabtu (19/10) dan sedang diproses.

"Jadi Ada laporannya, sudah diproses dan formal materilnya sudah terpenuhi juga karena sudah registrasi. Sekarang tinggal proses klarifikasi," katanya saat dikonfirmasi

BACA JUGA:WADUH! Mantan Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin Menjadi Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Mau Punya Wajah Glowing? Coba deh Pakai Air Cucian Beras, Simak Cara Penggunaan dan Manfaatnya

Adapun itu Dedi mengatakan proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang di lakukan Rifki tersebut akan dilakukan pada Selasa (22/10).

"Sehingga Rencananya besok pelapor dan terlapor akan dipanggil semua untuk melakukan proses klarifikasi," sebutnya.

BACA JUGA:MENINGKAT DRASTIS! Foto Prabowo dan Gibran Ludes Diserbu Warga Palembang

BACA JUGA:TEGAS! Pj Walkot Sanksi Instansi yang Tak Mau Pasang Foto Prabowo dan Gibran

Lalu dalama keterangannya Dedi juga saat ini sudah ada 16 laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 Lubuklinggau yang sudah masuk ke Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: