Kemensos Keluarkan Aturan Baru 2025, Bansos PKH dan BPNT Hanya Diberikan Kepada 3 Golongan Ini!
Pendamping Sosial dan petugas bansos membantu jalannya pencairan PKH--Palpres.com
Informasi dari surat resmi Kementerian Sosial ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada KPM mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program bantuan sosial.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan.
Kemudian sebagai tambahan informasi saat ini untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui mekanisme Pos dan beralih ke KKS ATM masig dalam tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan) jadi KPM diminta sabar menunggu hingga status berubah jadi SP2D.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemensos.go.id