Citraland
Honda

Junjung Tinggi Netralitas, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tegaskan Hal Ini pada ASN dan Kades di Muba

Junjung Tinggi Netralitas, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tegaskan Hal Ini pada ASN dan Kades di Muba

Disaksikan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Sekda Muba Apriyadi menandatangani pakta integritas terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024.-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Mantan Asisten II Setda Muba Jabat Komisaris PT Muba Energi Maju Berjaya

BACA JUGA:Warga Antusias Serbu Pasar Murah di Babat Toman Diadakan Pemkab Muba

Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tambahnya.

Tanggung Jawab ASN dalam Menjaga Marwah

Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan AP MM, juga menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:Cara Pemkab Muba Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional 2024, Ini Pesan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah.

Tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 

Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum,” tegasnya.


Forkopimda Muba foto bersama disela-sela acara penandatanganan pakta integritas terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024.-Dinkominfo Muba-

Dukungan dan disaksikan oleh Forkopimda Muba 

BACA JUGA:Ini Upaya Pemkab Muba Stabilkan Pasokan Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Tahun 2024

BACA JUGA:Kajari Muba Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024

Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba.

Termasuk paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan Paparan langsung Kajari Muba, Roy Riadi SH MH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba