Naik 10 Persen? Ini Bocoran Upah Minimum 8 Daerah di Provinsi Banten Tahun 2025
Ilustrasi upah minimum daerah di Provinsi Banten Tahun 2025-frepik-
BACA JUGA:Menko Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Nasional Aman Jelang Libur Nataru 2025
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Terjaga Baik di Kisaran 4,95 Persen
7. UMK Kota Cilegon 2024 Rp4.185.102,80 naik menjadi Rp4.603.613,08
8. UMK Kota Serang 2024 Rp4.148.602 naik menjadi Rp4.563.462,2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: