RDPS
Honda

ASYIK! Skema Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Segini Nominal Gaji PNS dan Pensiunan 2025

ASYIK! Skema Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Segini Nominal Gaji PNS dan Pensiunan 2025

Ilustrasi besaran gaji PNS dan Pensiunan tahun 2025 -pixabay-

Penting untuk dicatat, bahwa ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi oleh guru PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2025.

Abdl Muti juga menekankan bahwa kenaikan gaji untuk guru PNS diharapkan bisa segera terealisasi di tahun 2025, yang tentnya akan menjadi kabar gembira bagi para pendidik di Indonesia.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN KAI Services untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat Posisi Pramugara dan Pramugari

BACA JUGA:Inilah 5 Tanaman Hias Paling Cocok Diletakkan di Kamar Anda

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung profesionalisme guru dengan peningkatan kesejahteraan mereka.

Berdasarkkan rincian gaji PNS 2024, yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen, gaji PNS golongan 1A misalnya, telah mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Untuk golongan 1B, gaji tertinggi yang bisa diterima sebesar Rp2,6 juta, sedangkan golongan 1C mencapai Rp2,7 juta.

Sedangkan golongan 1D dapat menerima gaji sekitar Rp2,9 juta, golongan 2A mempunyai gaji tertinggi sekitar Rp3,6 juta dan golongan 2B gajinya mencapai Rp3,7 juta.

BACA JUGA:Sekda H Trisko Defriyansa Hadiri Vidcon Bersama Kapolri dan Panglima TNI Terkait Gugus Tugas Polri

BACA JUGA:SAH! MenPAN RB Rini Widyantini Tak Akan Angkat Honorer Kategori Ini Jadi PPPK

Bagi golongan yang lebih tinggi, misalnya golongan 3A, gaji pokok mencapai Rp4,5 juta,, sementara untuk golongan 3B dan 3C masing-masing mencapatkan Rp4,7 juta dan Rp4,9 juta.

Golongan 3D menerima Rp5,1 juta, yang lebih tinggi dari sebelumnya dan golongan 4A menerima Rp5,3 juta serta golongan 4B menerima sekitar Rp5,6 juta dan golongan 4C mendapatkan Rp5,8 juta.

Menariknya, golongan tertinggi yakni 4D mendapatkan gaji sebesar Rp6,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: