Inilah Alasan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan Kemendagri Sesuai Aturan Ini
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Republik Indonesia telah mengeluarkan Permendagri yang mengatur tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK.-Foto Youtube-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: