Citraland
Honda

Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal--IG/pemprov_sumateraselatam

Menurutnya, kehadiran buku saku ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya perlindungan terhadap masyarakat.

Agar tidak menjadi korban dari penipuan keuangan yang semakin kompleks.

BACA JUGA:PENTING! Lakukan 5 Hal Ini Agar Pinjol Tidak Berani Sebar Data Pribadimu

BACA JUGA:CEK Daftar Bansos yang Siap Cair Pada Awal Tahun 2025, Permakanan Lansia dan Disabilias Dihapuskan!

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menambahkan aktivitas keuangan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial.

Tetapi juga membawa dampak sosial ke masyarakat dan risiko kamtibmas yang mengkhawatirkan apabila tidak ditangani dengan serius. 

“Sebagai bagian dari komitmen OJK dalam melindungi Konsumen dan masyarakat, buku saku ini akan didistribusikan secara luas baik melalui platform digital maupun cetak,” jelasnya.

Terutama di daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. 

BACA JUGA:Masuk DTKS Kemensos Tapi Tidak Terima Bansos? Tenang, Ini Cara Mengatasi dan Beberapa Penyebabnya!

BACA JUGA:Gaikindo Optimis PPN 12 Persen Tidak Akan Menurunkan Penjualan Kendaraan

Selain itu, peluncuran buku ini juga diikuti dengan program sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pelaku UMKM. 

Harapannya, masyarakat dapat lebih kritis dan waspada terhadap penawaran-penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Melalui inisiatif ini, OJK dan Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan sehat di Sumatera Selatan. 

Kerja sama lintas sektor ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

BACA JUGA:3 Bansos yang Akan Dipercepat Pencairannya Mulai Dari PKH Hingga BPNT Pada 2025, Semua Dalam Bentuk Barang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: