Porprov Muba
Honda

ALHAMDULILLAH! 5 Tunjangan Ini Bakal Diterima Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

ALHAMDULILLAH! 5 Tunjangan Ini Bakal Diterima Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

Ilustrasi tunjangan yang bakal diterima honorer lulus seleksi PPPK tahap 2-pixabay-

PALPRES.COM - Kabar menggembirakan menghampiri honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 2.

Ya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai jenis tunjangan bagi PPPK.

Seluruh honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 2 ini bakal menerima 5 tunjangan dari pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, berikut ini 5 jenis tunjangan bagi PPPK tahun 2025:

BACA JUGA:SAH! Mendikdasmen Cabut Aturan Beban Kerja Guru yang Lama, Ini Aturan Terbarunya

BACA JUGA:RESMI! Honorer Gagal Seleksi PPPK Bakal Dirumahkan Jika Memenuhi 6 Kriteria Ini

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga meliputi tunjangan suami/ isteri hingga anak sebesar 10 persen.

2. Tunjangan Pangan 

Tunjangan pangan bagi PPPK merupakan beras sebanyak 10 kg yang disalurkan dalam bentuk uang.

BACA JUGA:Dikunjungi Menteri LHK, Pertamina Hulu Mahakam Kenalkan Program Komik Pesut Mahakam

BACA JUGA:NasDem Sumsel Gelar Diklat Kepemimpinan: Perkuat Kader untuk Pembangunan dan Pemenangan Pemilu

3. Tunjangan Jabatan Struktural

PPPK yang menduduki jabatan struktural, seperti kepala sekolah atau pengawas, akan mendapatkan tunjangan tambahan sesuai jabatan yang diemban.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: