AGUSTUS BAHAGIA! Pensiunan PNS Dapat Rezeki Tambahan Ini
Ilustrasi rezeki tambahan yang diterima pensiunan PNS di bulan Agustus 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Kabar bahagia menghampiri para pensiunan PNS di bulan Agustus 2025.
Ya, pemerintah menyiapkan tambahan yang akan dicairkan oleh PT Taspen bersamaan gaji bulanan.
Menariknya, rezeki tambahan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pensiunan PNS selama mengabdi.
Lantas, rezeki tambahan apa sebenarnya sehingga bisa dianggap mensejahterakan masa tua PNS?
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Kemendikdasmen Pastikan Ratusan Ribu Guru PPPK Segera Mengajar di Sekolah Swasta
Setelah ditelusuri, tambahan tersebut bukanlah program baru ataupun bantuan khusus.
Namun, berasal dari hak yang memang sudah termasuk dalam struktur gaji pensiun, yaitu tunjangan keluarga.
Apa Itu Tunjangan Keluarga?
Bagi PNS yang telah memasuki masa pensiun dan memiliki pasangan sah serta anak, maka berhak menerima tunjangan keluarga.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Persiapkan Generasi Muda Sambut Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Pakar SEVIMA dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi: Kampus Berdampak Sejahterakan Masyarakat
Berapa besarannya? Ini dapat mengacu pada aturan yang berlaku.
Nah, sebesar 10% dari gaji pokok pensiun diperuntukkan bagi pasangan sah yang memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
