Banner Honda PCX

TEGAS! Inilah 5 Alasan Utama PPPK Tak Boleh Diangkat PNS Tanpa Tes

TEGAS! Inilah 5 Alasan Utama PPPK Tak Boleh Diangkat PNS Tanpa Tes

Ilustrasi alasan utama PPPK tak boleh diangkat PNS tanpa tes-pixabay-

PALPRES.COM - Pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali memicu perdebatan besar di parlemen.

Bahkan, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjadi salah satu yang paling tegas memberi peringatan.

Doli menilai wacana itu terdengar sederhana, tetapi konsekuensinya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Dalam beberapa penjelasan resminya, Doli menyampaikan lima alasan inti mengapa jalur tanpa tes tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA:Libatkan Lintas Sektor, PDI Perjuangan Muba Rumuskan Strategi Baru untuk 5 Tahun ke Depan

BACA JUGA:PPPK Wajib Tahu! Inilah Penyebab Kontrak Kerja Diputus Sebelum 5 Tahun

Alasan pertama yang ditegaskan Doli adalah soal meritokrasi sebagai fondasi ASN.

‎Menurutnya, kualitas birokrasi tidak akan pernah meningkat jika jalur seleksi dihilangkan begitu saja.

‎“Kalau kita ingin mencari standar kualitas, tentu ada proses seleksi,” ujar Doli dalam wawancara, Senin, 17 November 2025.

‎Ia menegaskan bahwa tes bukan sekadar formalitas, tetapi alat untuk menjaga standar kompetensi.

BACA JUGA:Desember Berkah! Ada Banyak Bansos di Bagikan Pemerintah, Mulai Dari PKH Hingga BLT Kesra 900 Ribu

BACA JUGA:Turun Harga! Hasil L3S di OKI Tembus Rp5,3 Miliar

‎Alasan kedua terkait keadilan bagi para ASN yang selama ini melalui proses seleksi ketat.

‎Doli mengingatkan bahwa banyak PNS harus bersaing dengan ratusan ribu peserta sebelum diterima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: